SERAYUNEWS – PT TASPEN (Persero) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) sepakat untuk meningkatkan layanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada tanggal 22 Mei lalu.
MoU ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi program layanan dan kepesertaan TASPEN dan TASPEN Group kepada 35.173 ASN Aktif dan 9.679 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jateng.
Ada beberapa kesepakatan yang telah dicapai antara TASPEN dan Pemprov Jateng, yaitu:
Melalui MoU ini, TASPEN Group berupaya meningkatkan manfaat THT kepada ASN.
Program TASPEN Save hadir sebagai inovasi untuk meningkatkan manfaat THT.
Besaran setoran dalam program ini dapat disesuaikan dan bergantung pada jumlah setoran dari masing-masing ASN.
Tujuan utamanya adalah agar seluruh ASN aktif dapat memanfaatkan layanan ini dan mendapatkan manfaat yang maksimal
Harapannya, kerja sama antara TASPEN dan Pemprov Jateng ini dapat mengakselerasi perubahan, transformasi digital, dan memberikan momentum bagi para ASN.
Selain itu, TASPEN juga menargetkan agar sebanyak 1 juta ASN di seluruh Indonesia dapat mengikuti program TASPEN Save di masa yang akan datang.***