SERAYUNEWS- Toko sembako milik Tanti Lestarini (45) di RT 14 RW 6 Desa Sumingkir Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga, dilalap si jago merah, Senin (4/11/2024).
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun satu mobil yang berada di dalam toko tersebut ikut terbakar.
Kasi Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purbalingga, Arif Wahyudi dalam laporannya mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh Salimin (38) yang merupakan tetangga korban.
Dia melihat api yang menyala membesar dari toko tersebut. Selanjutnya dia lalu memanggil warga lain untuk segera melaporkannya kepada petugas.
Petugas pemadam kebakaran langsung datang untuk melakukan pemadaman api. Dua unit mobil pemadam kebakaran ditambah satu mobil tangki dari BPBD Purbalingga diturunkan untuk memadamkan api.
“10 orang petugas diterjunkan untuk memadamkan api. Proses pemadaman memakan waktu sekitar 1 jam. Apalagi terdapat mobil Suzuki SX-4 tahun 2008 yang terparkir di dalam ruko,” terangnya.
Petugas berhasil memadamkan api. Namun toko seluas 6x 5 meter dan mobil yang ada di dalamnya ludes terbakar. Petugas belum mengetahui secara pasti mengenai sumber api yang menyebabkan terbakarnya toko tersebut.
“Kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui darimana api berasal,” ujarnya.
Kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 120 juta. Toko sembako tersebut merupakan garasi dari rumah korban.
Sehingga mobil milik korban juga terparkir di dalamnya. Kendati demikian rumah korban yang bersebelahan dengan toko tersebut selamat dari kebakaran.