SERAYUNEWS – Ulasan mengenai definisi tujuan perusahaan diperlukan untuk Anda yang bergerak dalam bidang manajemen organisasi perusahaan.
Informasi semacam ini dapat membantu untuk mengenal hal-hal apa saja yang perlu Anda ketahui tentang suatu perusahaan.
Tentunya, segala kegiatan yang berhubungan langsung dalam perusahaan, tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan serta memenuhi kebutuhan ekonomis lain bagi manusia.
Selanjutnya, melansir Kamus Besar Bahasa Indonesia di laman kbbi.kemdikbud.go.id, definisi perusahaan ialah kegiatan yang diselenggarakan dengan cara teratur atau dengan peralatan, dengan tujuan untuk mencari keuntungan.
Caranya yaitu dengan menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dan sebagainya.
Kemudian, ini bisa juga berarti sebagai organisasi berbadan hukum yang mengadakan transaksi atau usaha.
Berikutnya, menurut buku “Hukum Perusahaan” oleh Handri Raharjo, pada awalnya istilah perusahaan disebut sebagai pedagang.
Akan tetapi, seiring dengan penghapusan Pasal 2 sampai dengan Pasal 5 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), istilah pedagang turut terhapus dan berganti dengan perusahaan.
Selain itu, menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, definisi perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara terus-menerus dan tetap dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan, baik itu perseorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang berdiri dan berada di wilayah Indonesia.
Sementara itu, tujuan dari perusahaan itu sendiri mengutip buku “Pengantar Manajemen” oleh Dr. Toman Sony Tambunan, S.E., M.Si (2023: 150) terbagi menjadi beberapa jenis.
Pertama, setiap perusahaan dalam melakukan aktivitas atau kegiatannya akan menghasilkan produk dari hasil kegiatan atau pekerjaan yang mereka lakukan.
Tujuan perusahaan yang kedua adalah menghasilkan produk dari perusahaan, baik barang atau jasa, maka harapanya dapat mendatangkan keuntungan dari penjualan.
Keuntungan atau laba tersebut dapat bermanfaat untuk membiayai seluruh aktivitas operasional perusahaan.
Ketiga, sumber daya suatu perusahaan harus dikelola dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien guna mendapatkan nilai tambah.
Sumber daya tersebut berupa modal atau uang, sumber daya manusia atau tenaga kerja, bahan baku, mesin atau peralatan pendukung produksi, dan sumber daya lain.
Keempat, setiap perusahaan bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bentuk produk. Kebutuhan manusia berubah setiap waktu seiring perkembangan zaman dan perkembangan teknologi.
Oleh sebab itu, perusahaan harus menyesuaikan perubahan kebutuhan dengan cara menghasilkan produk sesuai dengan perkembangan zaman dan standar kebutuhan hidup manusia yang terus berubah.
Terakhir, setiap pemiliki dan pengelola suatu perusahaan pasti memiliki harapan bahwa perusahaan mengalami perkembangan atau kemajuan sesuai dengan tujuan.
Selain itu, tujuan perusahaan berdasarkan nilai ekonomis yaitu keuntungan atau profitabilitas, pertumbuhan, dan keuntungan bisnis.
Kemudian, dari tingkatan fungsional, tujuannya dapat terbagi menjadi tujuan strategis, tujuan taktis, tujuan operasional, dan tujuan sentral.
Kemudian, berdasarkan jangka waktu, tujuannya bisa terbagi menjadi tiga jenis, yakni tujuan jangka pendek, tujuan jangka menengah, dan tujuan jangka panjang.
Demikian, informasi mengenai definisi tujuan perusahaan lengkap dan jenis-jenisnya. Bagi Anda yang bergerak di bidang manajemen organisasi perusahaan, wajib mengetahui hal-hal di atas.
***