SERAYUNEWS-Kejahatan online kini sudah merebak hingga wilayah Banjarnegara. Yang lebih memprihatinkan lagi, skimming atau kejahatan online kini sudah menyasar korban di bawah umur. Bahkan saat ini ada 7 korban di bawah umur yang sedang ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara.
Kepala Dinas Sosial Aditya Agus Satria mengatakan, sebenarnya korban skimming di Banjarnegara ini cukup banyak. Para korban biasanya wanita dengan rentan usia 15 hingga 30 tahun.
Namun, yang manjadi ranah Dinas sosial hanya anak di bawah umur. Artinya, pendampingan yang dilakukan oleh dinas adalah korban yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Menurutnya, dari beberapa informasi yang berhasil dihimpun, modus pelaku dalam menjerat korbannya adalah melalui banyak cara. Baik melalui media sosial maupun aplikasi kencan online, termasuk WA group yang dibuat khusus.
“Biasanya mereka melakukan komunikasi online. Pelaku melakukan pendekatan dan merayu untuk bertukar foto atau video seronok, dan inilah yang dijadikan alat untuk memeras korbannya,” katanya.
Dikatakannya, sistem pemerasan yang dilakukan para pelaku terhadap korban di bawah umur ini variatif, mulai dari Rp10.000 per hari, Rp20.000, hingga Rp 50.000 per hari, namun dalam waktu yang lama. Biasanya pelaku mengancam akan menyebarkan video atau foto seronok tersebut jika korban tidak memenuhi keinginannya.
“Angkanya memang kecil, tetapi dengan jangka waktu yang lama, totalnya cukup lumayan,” katanya.
Tidak hanya itu, dampak dari skimming terhadap anak di bawah umur ini cukup besar, mulai dari isolasi sosial, putus sekolah, hingga depresi. Ini akan berdampak pada masa depan para korban yang masih di bawah umur.
Dengan kondisi ini, pihaknya mengimbau pada orangtua untuk memberikan perhatian lebih pada anak. Orangtua bisa melihat sikap atau penggunaan uang jajan anak, jika memang terdapat kecurigaan, lakukan pendekatan dan konfirmasi dengan baik.
“Lakukan pendekatan, siapa tahu ternyata anak ini menjadi korban skimming. Memang kecil, bahkan cenderung setara dengan uang jajan anak. Tetapi itu dilakukan setiap hari. Sehingga, jelas mental anak akan sangat terganggu,” katanya.
Dengan adanya kejadian ini, maka pihaknya mengimbau pada seluruh masyarakat untuk tetap waspada. Terlebih, untuk anak yang di bawah umur, segera melakukan laporan pada pihak terkait.
“Sebenarnya korban cukup banyak, khususnya pada wanita, namun yang menjadi kewenangan kami hanya yang di bawah umur. Saat ini kami masih menangani korban skimming anak ini sebanyak 7 orang,” ujarnya.