
SERAYUNEWS – Menjelang akhir tahun, perhatian banyak guru tertuju pada satu hal penting: tunjangan sertifikasi triwulan 4. Simak jadwal tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 tahun 2025.
Bukan hanya karena nilainya yang cukup besar, tetapi juga karena tunjangan ini menjadi bentuk penghargaan atas profesionalitas dan dedikasi guru di sepanjang tahun ajaran.
Tunjangan sertifikasi guru merupakan hak bagi pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat administratif.
Dana ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus memotivasi guru agar terus meningkatkan kualitas pembelajaran.
Pada triwulan terakhir tahun 2025 ini, jadwal pencairan tunjangan sertifikasi disebutkan berlangsung pada bulan November.
Informasi tersebut banyak beredar melalui portal pendidikan dan forum guru yang membahas jadwal pencairan tunjangan profesi (TPG).
Pencairan dilakukan serentak untuk guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASN Daerah) maupun guru non ASN yang telah terverifikasi di sistem.
Pada periode ini, pencairan juga disebut lebih cepat karena sistem baru memungkinkan dana disalurkan langsung ke rekening penerima setelah data validasi dinyatakan lengkap.
Salah satu hal menarik dari pencairan TPG tahun 2025 adalah perubahan mekanisme penyalurannya.
Jika pada tahun sebelumnya proses distribusi melalui pemerintah daerah, kini dana disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Artinya, pencairan tidak lagi menunggu transfer berjenjang dari pemerintah pusat ke daerah, melainkan langsung ke rekening guru penerima.
Proses ini diharapkan mempersingkat waktu dan meminimalkan keterlambatan yang kerap terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Namun, mekanisme baru ini juga menuntut para guru agar lebih teliti dalam memastikan data mereka valid di sistem.
Proses validasi dilakukan melalui data Dapodik dan Info GTK yang saling terhubung.
Bila ada kesalahan kecil seperti nama rekening yang tidak sesuai, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak aktif, atau beban jam mengajar belum sesuai, maka pencairan bisa tertunda.
Besaran tunjangan sertifikasi guru bervariasi tergantung status kepegawaian.
Dana ini diberikan selama empat triwulan dalam satu tahun anggaran.
Maka, pencairan triwulan 4 menjadi tahap terakhir sebelum tahun anggaran ditutup.
Untuk mengetahui apakah tunjangan Anda sudah cair atau belum, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs Info GTK. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui situs ini, guru dapat memantau seluruh informasi penting mulai dari kelengkapan data, validasi jam mengajar, hingga status pencairan tunjangan sertifikasi.
Meski pencairan triwulan 4 sudah dimulai pada November, tidak semua guru akan menerima tunjangan di waktu yang sama. Ada beberapa penyebab keterlambatan, di antaranya:
Jika Anda belum menerima tunjangan hingga pertengahan November, disarankan untuk segera memeriksa status di Info GTK dan berkoordinasi dengan operator sekolah.
Agar tunjangan sertifikasi Anda cair tepat waktu, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
Langkah sederhana ini sering kali menjadi kunci agar pencairan berjalan lancar tanpa perlu menunggu lama.***