SERAYUNEWS – Kejahatan siber atau kerap disebut cyber crime sedang marak terjadi. Apabila sudah menjadi korban, Anda bisa lekas blokir rekening penipu.
Tutorial blokir rekening penipu ini sangat mudah, Anda bisa melakukannya secara online dengan memanfaatkan HP.
Pasalnya, jika blokir rekening penipu, Anda bisa membantu masyarakat lain agar tidak ikut menjadi korban.
Namun, untuk memblokir rekening penipu, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen, seperti bukti transaksi, data penipu, fotocopy KTP korban.
Kemudian, kronologi penipuan, surat permintaan blokir dengan tanda tangan di atas materai, dan surat keterangan laporan ke kepolisian setempat.
Jika sudah menyiapkan dokumen tersebut, Anda bisa mengikuti langkah berikut ini untuk blokir rekening penipu.
1. Hubungi Call Center Bank
Pertama, cara yang harus Anda lakukan untuk blokir bank penipu adalah menghubungi call center bank yang digunakan oleh penipu.
Kemudian, Anda bisa menyampaikan kepada call center bahwa telah menjadi korban penipuan. Jadi, ingin memblokir nomor rekening yang digunakan oleh penipu.
2. Siapkan Bukti Transaksi
Apabila sudah terhubung dengan call center, Anda bisa menyiapkan bukti transaksi yang sudah dilakukan.
Adapun bukti transaksi tersebut seperti telepon, SMS, WhatsApp atau media lainnya. Anda juga harus menunjukkan struk transfer tersebut.
3. Siapkan Data Penipu
Kemudian, Anda bisa menyiapkan data penipu berupa nama lengkap, nama panggilan, nomor rekening, nomor telepon, email, nama toko online, alamat toko, dan lainnya.
4. Lengkapi Syarat Dokumen
Jika sudah melengkapi data penipu, Anda harus menambahkan syarat dokumen, seperti KTP, surat permintaan blokir, dan surat keterangan laporan dari polisi.
Tidak hanya itu, Anda juga harus melengkapinya dengan kronologi penipuan dengan jelas dan tertata.
5. Berikan Syarat Blokir Rekening
Agar proses blokir rekening penipu lancar, Anda harus memberikan syarat blokir rekening tersebut ke pihak bank.
Anda bisa mengirimnya melalui email resmi bank. Namun, agar lekas mendapat penanganan, Anda harus mendatangi langsung ke kantor cabang bank tersebut.
6. Tunggu Proses Selesai
Apabila Anda sudah melalui semua langkah dan tahapan untuk blokir rekening penipu, Anda tingga menunggu prosesnya selesai.
Itulah enam tahapan blokir rekening penipu yang anti ribet, lantaran Anda bisa melakukan secara online hanya melalui HP. Semoga bermanfaat.*** (Umi Uswatun Hasanah)