
SERAYUNEWS–Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menolak wacana pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait efisiensi anggaran. Menurutnya PPPK memiliki peran penting dalam pelayanan publik.
“Kami di DPRD Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk tetap berpihak kepada tenaga PPPK. Mereka adalah bagian penting dalam pelayanan publik, sehingga tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan dalam proses penyesuaian anggaran ini,” tegasnya, Kamis (15/4/2026).
Menurutnya, solusi yang harus ditempuh bukanlah pengurangan tenaga kerja, melainkan optimalisasi pendapatan daerah agar rasio belanja pegawai dapat ditekan sesuai ketentuan tanpa mengganggu stabilitas tenaga kerja.
Sebagai langkah strategis, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih memiliki banyak potensi untuk dikembangkan.“Kami mendukung Pemkab untuk mencarikan solusi, salah satunya dengan menaikkan PAD. Masih banyak potensi yang bisa dioptimalkan, seperti retribusi parkir tepi jalan, kinerja Perumda termasuk PDAM, hingga sektor pariwisata,” jelasnya.
Ketua DPRD Purbalingga juga mengungkapkan bahwa pembahasan intensif telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bupati Purbalingga guna merumuskan solusi jangka menengah yang berkelanjutan. Pihaknya akan terus mengawal kebijakan anggaran agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjaga keberlangsungan tenaga kerja di daerah.
“Dengan komitmen tersebut, diharapkan penyesuaian anggaran di Kabupaten Purbalingga dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan tenaga PPPK yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik,” katanya lagi.
Seperti diberitakan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga dihadapkan pada tantangan penyesuaian struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 yang menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen. Sementara itu, porsi belanja pegawai di Purbalingga masih berada di kisaran 37 persen.