SERAYUNEWS – Saat merencanakan perjalanan, memilih koper dengan ukuran yang tepat sangat penting untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan selama perjalanan.
Standar internasional telah menetapkan berbagai ukuran koper, hal itu untuk memenuhi kebutuhan penumpang yang berbeda. Jadi, Anda mesti mematuhinya.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas ukuran koper secara detail sesuai standar internasional dan memberikan penjelasan tentang koper 32 inch.
Koper 32 inch termasuk dalam kategori koper ekstra besar. Ukuran ini cocok untuk perjalanan panjang atau jika Anda perlu membawa banyak barang.
Dimensi koper 32 inch ini sekitar 81 cm x 55 cm x 35 cm (tinggi x lebar x kedalaman). Lalu, koper mempunyai kapasitas penyimpanan yang besar, biasanya antara 100-150 liter, tergantung desain dan model.
Kemudian, koper kosong dengan ukuran ini biasanya memiliki berat sekitar 4-6 kg, tergantung pada bahan dan fitur.
Menariknya, ukuran yang besar memungkinkan Anda membawa banyak barang, termasuk pakaian, sepatu, dan barang pribadi lain. Koper ini sangat cocok untuk perjalanan panjang.
Selanjutnya, ukuran koper kabin yang diizinkan dapat bervariasi antara maskapai penerbangan. Namun, berikut ukuran standar yang umumnya diterima oleh sebagian besar maskapai.
1. Dimensi Koper Kabin
Ukuran koper kabin standar biasanya adalah 55 cm x 40 cm x 20 cm (22 inci x 16 inci x 8 inci). Beberapa maskapai memberikan toleransi sedikit lebih besar hingga 56 cm x 45 cm x 25 cm.
2. Berat Maksimal Koper Kabin
Berat koper kabin yang diizinkan biasanya berkisar antara 7 kg hingga 10 kg, tergantung kebijakan masing-masing maskapai.
3. Barang Tambahan
Selain koper kabin, penumpang biasanya boleh membawa satu barang pribadi tambahan seperti tas tangan, laptop, atau tas kecil.
Koper terdaftar atau checked baggage memiliki ukuran dan berat yang lebih besar dibandingkan koper kabin. Berikut adalah ukuran standar yang umumnya diterima oleh maskapai.
1. Dimensi Koper Terdaftar
Ukuran koper terdaftar standar biasanya adalah 70 cm x 50 cm x 30 cm (28 inci x 20 inci x 12 inci).
Namun, beberapa maskapai mengizinkan koper yang lebih besar hingga 81 cm x 55 cm x 35 cm (32 inci x 22 inci x 14 inci).
2. Berat Maksimal Koper Terdaftar
Berat koper terdaftar biasanya berkisar antara 20 kg hingga 32 kg, tergantung kebijakan maskapai dan jenis tiket.
3. Kebijakan Berat Ekstra
Jika berat koper terdaftar melebihi batas, Anda mungkin membayar biaya tambahan. Pastikan untuk memeriksa kebijakan maskapai mengenai biaya kelebihan berat.
Itulah ukuran koper standar internasional yang bisa Anda terapkan. Semoga informasi ini bermanfaat.***(Umi Uswatun Hasanah)