Cilacap, serayunews.
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi melalui Kasubbag Tata Usaha Riadi mengatakan, pada hari Selasa (25/01/2022) lalu, pihaknya mendapat laporan dari warga yang beralamat di Jalan Wisata Payau Kelurahan Karang Talun Kecamatan Cilacap Utara, untuk mengevakuasi adanya sarang rayap di rumahnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, 3 personel UPT Damkar Cilacap mendatangi lokasi terabut, namun hanya didapati sebuah sarang berukuran kecil pada kusen jendela rumah. Kemudian sarang langsung dievakuasi dengan cara dicongkel.
“Bukan rayap, jenisnya bribik (hama pemakan kayu) sebenarnya tidak menggangu dan mengancam namun bisa membuat kayu keropos,” ujanya, Jumat (28/01/2022).
Untuk evakuasi sarang bribik tersebut, petugas terpaksa mencongkel sarang yang sudah tertanam pada bagian kusen jendela rumah tersebut. Sedangkan untuk membersihkannya, petugas menyiramkan bekas lokasi sarang dengan cairan pembasmi hama dan pertalite yang biasa dipergunakan untuk membasmi tawon.
Riadi mengatakan, meskipun hanya sarang bribik berukuran kecil, tidak mengancam dan tidak berbahaya, namun Damkar tetap melayani laporan masyarakat hingga tuntas.
“Keluhan masyarakat, laporan bentuk apapun insyaallah ditindaklanjuti,” ujarnya.
Riadi menambahkam, evakuasi sarang bribik baru kali pertama pihaknya mendapat laporan tersebut. Menurutnya, sejauh ini laporan yang paling mendominasi adalah laporan evakuasi sarang tawon. Dalam bulan Januari 2022 saja, petugas sudah mengevakuasi sebanyak 60 sarang tawon vespa. Selain itu, evakuasi pelepasan cincin juga sudah ada satu kali.
“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada sesuatu yang bisa dievakuasi oleh pemadam kebakaran, kami UPT Damkar Cilacap siap melayani masyarakat dengan menghubungi Damkar Cilacap di nomor (0282) 537413,” ujarnya.