SERAYUNEWS – Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), memberikan kebijakan khusus. ASN boleh work from home (WFH), usai menjalani cuti Lebaran tahun ini.
Pemkab Banyumas tidak memberlakukan hal tersebut, karena mayoritas ASN warga lokal.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie menyampaikan, Jawa Tengah tidak menerapkan kombinasi WFH dan WFO. Sehingga pada, Selasa (16/04/2024) dan Rabu (17/04/2024).
“Kami tetap bekerja dan masuk seperti biasa. Karena mayoritas ASN di Pemkab Banyumas, itu warga lokal dan tidak banyak yang mudik. Selain itu, Selasa (16/04/2024) sudah ada agenda kegiatan silaturahmi,” katanya, Minggu (14/04/2024).
Dia menambahkan, alasan lainnya karena para ASN di Banyumas sudah menikmati libur Lebaran yang lama. Selain itu, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat ASN pada Selasa dan Rabu tetap berangkat dan kerja seperti biasa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas mengatakan, kebijakan WFO dan WFH itu berlaku Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.
Anas menegaskan, pengaturan WFH dan WFO di terapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Kebijakan itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.