SERAYUNEWS – Sebuah video prosesi wisuda SMK Citra Bangsa Mandiri Purwokerto viral di media sosial TikTok.
Wisuda bergaya layaknya prosesi kelulusan universitas itu memicu berbagai reaksi netizen, terutama terkait isu pungutan dari siswa.
Video tersebut menunjukkan para siswa mengenakan toga lengkap, seperti acara wisuda perguruan tinggi. Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah meraih:
Mayoritas komentar menunjukkan ketidaksetujuan terhadap kegiatan wisuda, terutama jika ada pungutan dana dari siswa.
Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah, Dwi Sucipto, menyampaikan bahwa larangan menarik iuran untuk wisuda hanya berlaku untuk sekolah negeri, dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
“Nggih, untuk larangan pungutan hanya untuk negeri. Yang tidak dibolehkan mengadakan wisuda atau pelepasan siswa yang menimbulkan pungutan pada siswa adalah SMA/SMK negeri,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa semua bentuk pungutan di sekolah negeri untuk kegiatan apa pun dilarang keras.
“Yang pasti untuk satuan pendidikan negeri dilarang mengadakan pungutan pada siswa dalam kegiatan apa pun,” ujarnya.
Terkait sekolah swasta, Dwi menjelaskan bahwa kewenangan penuh berada di tangan yayasan. Namun, jika ada laporan mengenai pungutan yang dianggap memberatkan, dinas tetap akan menindaklanjuti.
“Kalau swasta itu urusan yayasan. Kalau ada aduan pungutan, pasti akan segera diproses dan bila terbukti, pungutan harus dikembalikan pada siswa atau wali siswa,” jelasnya.
Dengan viralnya kasus ini, masyarakat diimbau untuk melapor ke dinas terkait jika menemukan pelanggaran aturan pungutan, khususnya di satuan pendidikan negeri.