Pemkab Purbalingga, mewaspadai kasus kematian ibu dan bayi. Selama tahun 2022 ini, angka kematian ibu dan anak (AKI dan AKA) sudah di ambang batas. Hal itu bisa dicegah, jika penanganan bisa lebih cepat.
Purbalingga, serayunews.com
Purbalingga, serayunews.com
Pemkab Purbalingga melalui Sekda Herni Sulasti, memberikan warning kepada seluruh stakeholder dan instansi terkait untuk segera merumuskan langkah strategis. Sehingga, bisa benar-benar mencegah bertambahnya angka AKI/AKA.
Mengenai kondisi tersebut, pihaknya telah duduk bersama dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, RS Swasta para dokter anak dan dokter obgyn, Kamis (01/12/2022).
“Sampai dengan Oktober, Angka Kematian Ibu (AKI) kita sudah 10 (kasus), maksimal 12. Tapi kita masih ada 1 bulan lagi, semoga berhenti di angka 10,” kata Herni, Kamis siang.
Sedangkan Angka Kematian Bayi di Kabupaten Purbalingga tahun 2022 sampai dengan Oktober ini, sudah mencapai 108 (kasus). Sebanyak 69 kasus di antaranya adalah bayi neonatal.
“Ambang batas untuk kita tidak melebihi 137 kasus,” ujarnya.
Kejadian itu, menjadikan catatan yang harus diperhatikan. Sekda meminta agar segera menyusun action plan penurunan AKI/AKB selanjutnya, untuk ditindaklanjuti. Action plan tersebut, nantinya dijadikan ada guidance yang jelas, bagi para kader kesehatan, bidan desa, Puskesmas, Rumah Sakit.
“Termasuk pemerintah desa, juga perlu diikutsertakan,” kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto menyampaikan, 10 kasus Kematian Ibu di tahun 2022 ini, didominasi kasus Eklamsi (4 kasus), kemudian pendarahan (3 kasus) lalu penyakit lainnya.
“Waktu meninggal lebih banyak terjadi di rumah sakit pada rentang waktu lebih dari 48 jam (7 kasus). Kalau dilihat permasalahan, sudah tidak di hulu lagi tapi di hilir,” katanya.
Ia memastikan, 9 dari 10 kematian ibu yang ada sebenarnya masih bisa dicegah. Di antaranya dengan menghindari keterlambatan, khususnya keterlambatan dalam hal merujuk, penanganan dan pengambilan keputusan. Selain itu, pasien juga menghindari hamil pada kondisi ‘4 Terlalu’, yaitu terlalu tua, terlalu banyak, terlalu muda, dan terlalu dekat.