SERAYUNEWS-Kasus pencurian barang elektronik di Sidareja Cilacap Jawa Tengah terungkap. Kasus terbongkar dan ternyata kulkas hingga TV dimaling tetangga.
Adapun korban pencurian itu adalah Rochanah, warga Desa Tegalsari Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap. Saat pergi kerja, rumah Rochanah pun kemalingan, pada Senin (12/6/2023).
“Hari itu pukul 08.00 WIB, Rochanah pergi bekerja dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Sebab, memang Rochana tinggal sendiri di rumahnya. Namun waktu itu pintu sudah dia kunci semua,” ujar Iptu Gatot Tri Hartanto, Kasi Humas Polresta Cilacap, Kamis (15/6/2023).
Gatot menjelaskan, korban mengetahui rumahnya kemalingan saat pulang pukul 14.00 WIB. Korban curiga karena mendapati pintu dapur yang telah terbuka.
Setelah Rochanah memeriksa dapur ternyata tabung gas LPG 3Kg sudah hilang. Tak hanya itu, pencuri juga mengambil 1 buah kulkas, 1 buah televisi 21 inci, 1 buah kipas angin 1 buah setrika, 1 buah stabilizer dan 1 buah STB.
“Kamarnya juga dalam kondisi acak acakan dan 1 ATM BRI hilang. Atas kejadian ini Rochanah mengalami kerugaian kisaran tiga juta rupiah,” ujarnya.
Gatot menambahkan, setelah kejadian, Rochanah lapor ke Polsek Sidareja. Kepolisian berhasil menangkap pelaku yaitu seorang laki- laki berinisial S alias K. S adalah residivis dan masih tetangga dari Rochanah.
“Pelaku S alias K sekarang ini dalam proses hukum oleh Polsek Sidareja dengan kena pasal tentang Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.