
SERAYUNEWS– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat memberikan insentif sebesar Rp1 juta per bulan bagi guru agama. Program yang direncanakan mulai dianggarkan pada 2027 tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan sekaligus memperkuat kualitas pendidikan berbasis karakter.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan Pemprov Jateng siap berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan data penerima bantuan tersusun secara akurat sehingga program dapat berjalan tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi terkait persoalan madrasah dan pondok pesantren di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan, baik formal maupun nonformal, perlu mendapatkan perhatian yang memadai.
“Pembahasannya berkaitan dengan keberlangsungan madrasah, sekolah, pondok pesantren, serta berbagai lembaga pendidikan keagamaan di Jawa Tengah. Ada yang formal seperti MI, MTs, dan MA, serta yang nonformal seperti Madrasah Diniyah dan TPA,” ujarnya, Kamis (26/6/2026).
Gus Yasin menjelaskan, selama ini Pemprov Jawa Tengah telah mengalokasikan bantuan insentif bagi sekitar 230 ribu guru agama. Namun, jumlah tersebut belum mampu menjangkau seluruh tenaga pendidik keagamaan yang ada di daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, masih terdapat puluhan ribu guru Madrasah Diniyah yang belum menerima bantuan serupa. Jumlah tersebut belum termasuk tenaga pengajar di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang populasinya dinilai lebih besar.
“Dari Madin saja masih ada sekitar 50 hingga 70 ribu guru yang belum menerima insentif. Belum lagi guru TPQ yang jumlahnya lebih banyak,” katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan program dari pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah siap melakukan sinkronisasi data bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh guru yang memenuhi kriteria.
“Kami siap menyajikan data dan melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenag karena basis datanya berada di sana. Harapannya, program ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru agama secara merata dan tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengungkapkan bahwa DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama dalam pagu indikatif Tahun Anggaran 2027.
Salah satu fokus tambahan anggaran tersebut adalah pemberian honorarium bagi guru honorer madrasah. Menurutnya, nilai insentif yang sedang diperjuangkan mencapai Rp1 juta per bulan untuk setiap penerima.
“Yang sedang dibahas bukan lagi Rp200 ribu per bulan, tetapi Rp1 juta per bulan untuk masing-masing guru. Program ini direncanakan masuk dalam anggaran tahun 2027,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah dan pesantren yang selama ini berperan penting dalam pendidikan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan kesejahteraan guru, Komisi VIII DPR RI juga terus mengawal rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai penguatan kelembagaan pendidikan pesantren di tingkat nasional.
Abdul Wachid menegaskan, keberhasilan program insentif sangat bergantung pada kualitas pendataan calon penerima. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait diminta memastikan validitas data agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kesalahan penyaluran.
“Pendataan harus dilakukan secara akurat karena menyangkut penggunaan anggaran negara. Bantuan ini harus benar-benar diterima oleh guru yang berhak,” katanya.
Dengan dukungan pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah, program insentif guru agama diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pendidik sekaligus memperkuat peran pendidikan keagamaan dalam membangun kualitas sumber daya manusia di Indonesia.