SERAYUNEWS– Pimpinan Kampus UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto akhirnya buka suara terkait ramainya isu ada karpet merah bagi calon wisudawan di kampusnya. Kabar yang berembus, mahasiswa itu merupakan anak rektor salah satu perguruan tinggi di Kota Purwokerto.
Wakil Rektor I UIN Saizu Purwokerto, Profesor Suwito menegaskan, tidak ada karpet merah bagi salah satu mahasiswa. “Kami perlakukan semua mahasiswa mendapatkan hak yang sama. Kebijakan perpanjangan masa pendaftaran wisuda ini bersifat umum, bukan untuk kasus personal,” ungkapnya Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan keputusan yang diambil untuk kepentingan semua mahasiswa, sesuai kebijakan yang berlaku di berbagai fakultas. Selain satu nama mahasiswa yang disebut-sebut mendapat karpet merah, di fakultas lain seperti Fakultas Syariah terdapat 22 mahasiswa dengan latar belakang berbeda.
“Di fakultas lain juga ada, Fakultas Syariah ada 22 mahasiswa dari berbagai latar belakang. Kebijakan perpanjangan mengakomodir pengajuan mahasiswa, yang diteruskan oleh Dekan Fakultas Syariah secara lisan tanggal 13 Juli 2024 dan di tindak lanjuti dengan surat tertanggal 16 Juli 2024,” imbuhnya.
Profesor Suwito membeberkan, dengan surat Dekan Fakultas Syariah, pihaknya juga menanggapinya dengan surat resmi. “Permohonan usulan perpanjangan selanjutkan dikoordinasikan kami (Wakil Rektor I) dengan Wakil Rektor II (Bidang Keuangan), beserta Bendahara terkait administrasi keuangan,” imbuh dia.
Menurutnya, Wakil Rektor II UIN Saizu Purwokerto kemudian menyatakan usulan perpanjangan bisa dijalankan. Karena untuk waktu masih longgar, yakni deadline Pendaftaran Wisuda terakhir pada 25 Juli 2024. “Di FEBI kebetulan yang mendaftar satu mahasiswa,” tutur dia.
Kebetulan, lanjut dia, mahasiswa tersebut memang seorang anak dari rektor salah satu perguruan tinggi di Kota Purwokerto. Pihaknya mendapat informasi, mahasiswa tersebut sudah melakukan ujian praktik pengalaman lapangan (PPL) pada tanggal 21 Juli 2024.
Pihaknya memang memberikan penekanan kepada Dekan FEBI dan Fakultas Syariah agar memberikan kemudahan jika memang ada pendaftar eligibel atau yang memiliki kelayakan atau memenuhi syarat tertentu. “Kami memang selalu menekankan, mahasiswa jangan lulus kelamaan,” tutur dia.
Meskipun demikian, sebagai prasyarat wisuda sejumlah ketentuan dilakukan di tingkat fakultas. “Mengenai jadwal di fakultas, saya sampaikan agar diatur fakultas masing-masing. Saya tidak mengatur teknis ini. Hal yang penting, tidak melewati batas akhir pendaftaran wisuda 25 Juli 2024,” bebernya.
Dia mengatakan, proses administrasi dan koordinasi sudah dilakukan sesuai kebijakan yang ada. Begitupun langkah-langkah telah diambil untuk memastikan bahwa semua mahasiswa yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Sebelumnya, viral sebuah foto di media sosial yang menginformasikan adanya dugaan anak rektor salah satu kampus swasta lulus jalur ekspress di Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Hal itu dapat kita ketahui berdasarkan unggahan akun TikTok @polcation.id sejak Jumat (2/8/2024) lalu. Pemilik akun memberikan judul Privilege Anak Rektor, Karpet Merah Wisuda Jalur Ekspress!
Tudingan tersebut mengarah kepada mahasiswa bernama M. Agriawan Satria Utama. Kuat dugaan, ia mendapatkan hak istimewa saat mengurus proses sarjana di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto.
Dari unggahan viral tersebut mahasiswa tersebut adalah anak rektor salah satu perguruan tinggi swasta.