Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) bersama jajaran pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran Priotitas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD tahun 2022 dan APBD Tahun 2023, dalam rapat paripurna Jumat (12/8/2022). Kendati sejumlah anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) melakukan walk out, penandatanganan KUA PPAS tetap berlangsung sesuai jadwal.
Ketua FPKB Miswanto melakukan interupsi dalam rapat paripurna tersebut.
“Kami mempertanyakan mengapa KUA PPAS ditandatangani, karena menurut kami masih ada sejumlah hal yang perlu pembicaraan. Di antaranya terkait anggaran perbaikan jalan,” ungkapnya.
Selain itu dia menyinggung mengenai kesejahteraan guru madin dan juga bantuan untuk ponpes yang belum terealisasi. Menanggapi adanya interupsi, Ketua DPRD HR Bambang Irawan yang memimpin rapat paripurna menyampaikan, rapat paripurna tersebut bukan ranah untuk mempertanyakan pembahasan KUA PPAS.
“Pembahasan sudah saat di rapat komisi dan Badan Anggaran (Banggar),” terangnya.
Pihaknya sempat menanyakan kepada 41 anggota dewan yang hadir, terkait persetujuan kesepakatan KUA PPAS. Enam anggota FPKB yang hadir menyatakan tak setuju dan memilih walk out. Sedangkan 35 anggota DPRD yang lain menyetujui untuk ditandatangani.
“Berarti kita bisa setujui untuk penandatanganan kesepakatan bersama tersebut,” kata ketua DPRD sambil mengetuk palu sidang.
Bambang Irawan menambahkan apabila ada yang perlu pembahasan, menurutnya seharusnya berlangsung di rapat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Terkait adanya aksi walk out dari anggota FPKB, dia mengatakan hal itu merupakan sikap politik.
“Ini bagian dinamika politik. Yang terpenting mayoritas anggota DPRD yang hadir sepakat dengan penandatanganan KUA PPAS,” tandasnya.
Sementara Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dalam sambutannya menjelaskan penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen antara Eksekutif dengan Legislatif dalam mendukung program Monitoring Centre For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) kaitan dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Purbalingga.
“Alhamdulillah pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD dapat terlaksana sesuai dengan jadwal,” terangnya.