Purwokerto, Serayunews.com- Diduga mengelapkan uang nasabah, seorang pemuda berinisial ES (24), warga Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas. Diduga ES telah menggelapkan uang nasabah sekitar Rp 2 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk melalui Kasat Reskrim AKP Berry, dimana perbuatan ES terbongkar setelah nasabah BMT Insan Mandiri Kecamatan Ajibarang digeruduk oleh sejumlah nasabahnya karena merasa curiga setelah sulit untuk mengambil uang mereka.
“Secara beramai-ramai mereka mendatangi kantor tersebut dan ternyata tabungan mereka ada yang berkurang. Mereka kemudian melaporkannya kepada kami hingga akhirnya kami mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kasat, Jumat (19/6).
Berry menjelaskan, kasus penggelapan tersebut bermula sejak tahun 2016, dimana terduga pelaku mulai menarik uang tersebut kepada nasabahnya dengan menjanjikan keamanan serta bunga yang tinggi.
“Tidak hanya deposit, yang bersangkutan juga sempat menjanjikan investasi mobil, hingga tiket proliga,” kata dia.
Namun, ternyata setelah bertahun-tahun menabung, para korbannya merasa kesulitan untuk mengambil uang mereka. Hingga kemudian mereka beramai-ramai mendatangi kantor pada Kamis (18/6) dan terkejut saat hanya sebagian tabungan mereka yang tercatat di sistem keuangan BMT Insan Mandiri.
“Jadi yang bersangkutan ini memalsukan kartu dan slip setoran dengan cara mencetak sendiri dan tanda tangan manager pun dipalsukan. Ada barangkuti slip setoran milik korbannya yang tidak ada stempel maupun nomor seri serta nomor nasabah,” kata dia.
Hingga saat ini tercatat sudah ada 45 korban dari AS, meski yang telah secara resmi melaporkan perbuatan AS yakni hanya lima orang. Namun, polisi terus melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Dari keterangan lima orang pelapor mereka mengalami kerugian mencapai Rp 450 juta, kalau semua yang merasa menjadi korban melaporkan kerugian bisa berkembang menjadi Rp 2 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, seusai dimintai keterangan seorang korban AS yakni Septi Yuliana (30), merasa geram dengan perbuatan pelaku, karena uang yang selama ini ditabungnya ternyata sudah tidak ada.
“Saya sudah curiga, saat mau ambil tabungan dan deposito kok ditunda terus dengan alasan masih Corona. Karena penasaran saya langsung ke kantornya saja ternyata uangnya tidak ada dan kartu depositonya abal-abal,” kata dia.