Banjarnegara, serayunews.com
Komandan Kodim 0704 Banjarnegara Letkol Arh Sujeidi Faisal mengatakan, vaksin bagi warga binaan ini merupakan satu upaya untuk memutus penularan Covid-19.
“Vaksin ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Saat ini vaksin tahap pertama pada 109 warga binaan di rumah tahanan Banjarnegara,” ujarnya.
Menurutnya, vaksin merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah dalam memperikan perlindungan rakyatnya. Sehingga program vaksin massal ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. Tujuannya, agar wabah Covid-19 ini segera berlalu dan kehidupan masyarakat kembali normal.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan kelas II B Banjarnegara Karyono mengatakan, untuk pelaksanaan vaksin bersama dengan TNI, Polri ini sasarannya adalah 109 warga binaan yang ada di Rutan Banjarnegara. Pelaksanaan vaksin ini merupakan hasil kerjasama rumah tahanan dengan Kodim dan Polres Banjarnegara.
“Harapannya dengan adanya vaksin ini dapat mendukung pemerintah dalam percepatan serta mengurangi volume terpaparnya Covid-19. Karena di rutan ini sangat rentan penularan Covid 19 karena ruang yang sangat terbatas,” katanya.