SERAYUNEWS– Warga miskin di Kabupaten Purbalingga, tak perlu khawatir jika ingin memeriksakan kesehatan. Pasalnya mereka bisa memperoleh pelayanan kesehatan, sekaligus memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga gratis.
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Jumat (6/9/2024) mengatakan, Pemkab Purbalingga memiliki program Universal Health Coverage (UHC). Pemkab memberi perlindungan BPJS Kesehatan, menyasar lapisan terbawah khususnya masyarakat yang kurang mampu.
“Jadi kalau ada masyarakat tidak mampu dan dia tidak memiliki BPJS Kesehatan, tidak perlu khawatir untuk membawanya ke Puskesmas atau Rumah Sakit. Karena dengan program UHC, 1 x 24 Jam BPJS bisa terbit dan preminya jadi tanggungan pemerintah,” kata Bupati Tiwi
Melalui program ini, warga yang sakit akan langsung mendapatkan pelayanan terlebih dahulu. Masalah penerbitan BPJS akan diurus oleh dinas teknis.
“Melalui UHC ini akses pelayanan kesehatan jadi jauh lebih mudah. Ini bisa di seluruh rumah sakit. Tidak hanya fasilitas rumah sakit milik pemerintah, akan tetapi di swasta pun juga bisa,” katanya.
Layanan pemeriksaan gratis tersebut, ada di RSUD Dr R Goeteng Tarunadibrata dan RSUD Panti Nugroho. Terkait kebijakan itu, Pemkab Purbalingga meminta ketua Rukun Tetangga (RT) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Tugas dari bupati agar ketua RT tidak ragu membawa warganya mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Saat di rumah sakit, langsung buatkan kartu BPJS kesehatan. Sehingga seterusnya, bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, Suroto.
Suroto menjelaskan, Pemkab Purbalingga sudah menyiapkan Rp40 miliar untuk layanan gratis ini.
“Dengan program ini harapannya masyarakat tidak kapiran (tidak terurus) dalam hal kesehatan,” imbuhnya.