SERAYUNEWS– Masyarakat Kabupaten Tegal diminta waspada adanya aksi perang sarung yang kerap terjadi di malam hari. Guna mengantisipasi hal tersebut, para orang tua harus bisa membatasi aktifitas anak di luar rumah.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal H. Bakhrun, Rabu (5/3). Menurut politisi PKS ini, pembatasan aktivitas anak di luar rumah maksimal pukul 22.00 WIB. Jika anak belum pulang, sebaiknya orang tua segera mencarinya.
Dikhawatirkan, mereka terjerumus dengan aksi yang dapat merugikan diri sendiri.
“Lebih baik di rumah melakukan kegiatan positif, seperti mengaji, beribadah untuk meningkatkan keimanan kita di bulan Ramadhan,” saran Bakhrun.
Dia menuturkan, belum lama ini telah terjadi tawuran atau perang sarung di wilayah Kecamatan Dukuhturi. Pelakunya mayoritas anak remaja yang berusia belasan tahun. Beruntung tawuran itu tidak ada korban jiwa. Aksi tawuran itu terekam di kamera CCTV dan viral di media massa.
“Kami minta, para orangtua harus waspada, harus selalu memantau anak-anaknya,” kata Bakhrun mengimbau.
Selain orang tua, lanjut Bakhrun, para guru di sekolah juga harus selalu mengedukasi anak didiknya agar menghindar dari aksi tawuran. Edukasi guru dalam mencegah tawuran dapat dilakukan dengan memberikan pesan moral, arahan, dan bimbingan kepada siswa. Selain itu, guru juga dapat menyelipkan pesan moral dalam materi pelajaran yang berkaitan dengan tawuran.
“Berikan arahan dan bimbingan tentang bahayanya tawuran dan dampaknya,” ujarnya.
Bakhrun juga berharap, guru dapat menanamkan nilai-nilai Pancasila, seperti gotong royong, toleransi, disiplin, dan cinta damai. Meningkatkan pengawasan dan memberikan hukuman yang tegas bagi pelaku tawuran.
“Semoga aksi tawuran di Kabupaten Tegal dapat diminimalisir,” imbuhnya.