SERAYUNEWS – 1 rangkap berapa lembar? Pertanyaan ini terdengar sederhana tapi belum tentu semua orang tahu jawabannya. Pertanyaan ini biasanya muncul ketika berkaitan dengan urusan dokumen, surat menyurat, atau keperluan administrasi.
Pertanyaan berapa rangkap muncul ketika seseorang diminta untuk mencetak atau fotokopi dokumen tertentu. Dengan mengetahui 1 rangkap berapa lembar akan membantu proses penggandaan dokumen.
Anda perlu memahami istilah yang sering digunakan dalam penggandaan dokumen ini. Sebelum mengetahui jawabannya, ketahui dulu apa yang dimaksud dengan 1 rangkap.
Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan terjadinya kesalahan saat menggandakan surat atau dokumen. Apalagi jika dokumen yang dicetak atau digandakan itu penting untuk keperluan instansi, perusahaan, panitia dan lainnya.
Biasanya orang dipercaya untuk mengurus dokumen ini adalah sekretaris. Namun, siapa saja harus siap dan bisa untuk menjalankan tugas tersebut.
Mengutip dari buku Seluk Beluk Perdagangan Ekspor-Impor Jilid 1, Hamdani dan Bushindo (2017:115), satu rangkap sama dengan satu salinan, yakni satu lembar kertas atau jumlahnya menyesuaikan dengan jumlah lembar dokumen asli.
Pada umumnya, istilah “rangkap” ini digunakan dalam aktivitas percetakan atau penggandaan dokumen seperti memfotokopi suatu dokumen. Hal ini dalam proses mencetak dokumen dengan bantuan alat/mesin fotokopi.
Supaya lebih mudah memahami istilah untuk menggandakan dokumen, simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Ada beberapa hal yang perlu dipahami ketika menggandakan dokumen baik itu mencetak atau fotokopi. Jangan sampai keliru karena berkaitan dengan jumlah dokumen yang disiapkan.
Ketika diminta fotokopi 1 rangkap maka sebanyak 1 salinan atau 1 lembar kertas. Ketika ada 2 lembar dokumen asli yang mau difotokopi maka ada 2 salinan atau 2 lembar kertas.
Misalnya, Koko mau fotokopi puisi 2 rangkap, maka diperbanyak atau digandakan sebanyak dua lembar.
Berikut ini jenis-jenis kertas yang digunakan untuk fotokopi. Jenis kertas ini juga menyesuaikan dengan kebutuhannya.
Kertas jenis ini yang paling umum digunakan di dunia percetakan. Kertas HVS memiliki beberapa ukuran ketebalan, yakni 70 gsm, 80 gsm, dan 100 gsm.
Penggunaan kertas HVS pada sebagian besar aktivitas cetak dan salin atau fotokopi. Kertas jenis ini dapat mempertahankan warna asli kertas bahkan saat terpapar sinar matahari serta tidak mengalami gradasi.
Kertas HVS digunakan untuk berbagai keperluan cetak surat, dokumen, buku panduan, laporan, skripsi dan lainnya.
Kertas ini juga masih digunakan untuk berbagai keperluan fotokopi. Namun, jika surat penting tetap akan menggunakan kertas HVS.
Kertas buram memiliki dasar yang sama dengan HVS tetapi warnanya lebih buram dan ketebalan kertasnya lebih kecil.
Warna buram pada kertas disebabkan oleh bahan baku dan cara pembuatan yang mana ialah proses daur ulang kertas. Harganya relatif murah dibandingkan dengan jenis kertas lainnya.
Jenis kertas berikutnya yang biasanya dipilih masyarakat adalah buffalo. Kertas ini lebih tebal dari HVS dan permukaannya lebih kasar. Biasanya digunakan untuk sampul, kertas undian, poster.
Kertas manila memiliki tekstur yang lembut, bebas serat dan lebih tebal dari HVS. Biasanya digunakan untuk mencetak sertifikat atau dokumen lain yang membutuhkan hasil fotokopi tebal.
Itulah penjelasan tentang 1 rangkap berapa lembar serta jenis-jenis kertas fotokopi yang digunakan sehari-hari.
***