SERAYUNEWS – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Jateng tahun ini sudah memasuki tahap daftar ulang. Para peserta tidak boleh melewatkan tahapan yang satu ini, terutama mereka yang sudah dinyatakan lolos.
Sebab, peserta yang tidak mengikuti tahapan ini akan dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi. Nantinya, posisi mereka juga bisa digantikan oleh peserta cadangan.
Adapun tahapan daftar ulang PPDB Jateng masih akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 12 Juli 2024.
Sehingga, masih ada banyak waktu bagi peserta untuk mempersiapkan maupun memproses tahapan ini di sekolah tujuannya.
Selama tahapan ini, ada sejumlah dokumen yang perlu dibawa oleh peserta saat datang ke sekolahan.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi peserta saat hadir ke sekolah untuk daftar ulang.
Perlu diingat, syarat berkas yang ditentukan saat daftar ulang bisa berbeda-beda dan tergantung dengan sekolah yang Anda tuju.
Berbeda jalur, beda juga persyaratannya. Sehingga, pastikan Anda menghubungi pihak sekolah terlebih dahulu supaya memperoleh informasi spesifik terkait berkas-berkas yang harus dibawa.
Beberapa sekolah diketahui juga menentukan warna stopmap yang digunakan untuk menyimpan berkas-berkas tersebut. Jadi, pastikan pahami peraturannya dan jangan sampai keliru.
Dengan begitu, maka Anda dapat memastikan kelancaran dalam tahapan penting di seleksi PPDB Jateng ini.***