SERAYUNEWS – BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha terbaik di Indonesia yang paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 ini, menjadi wujud nyata semangat gotong royong bangsa dalam melindungi pekerja dan memperkuat keberlanjutan ekosistem JKN.
Melalui penghargaan tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa setiap badan usaha memiliki tanggung jawab untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN bagi seluruh pekerjanya.
Kepatuhan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen dan kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, Selasa (14/10/2025).
Ghufron menilai keterlibatan badan usaha menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6% dari total penduduk Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di sektor publik dan swasta.
“Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” tambah Ghufron.
Ghufron menegaskan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan kesehatan yang memastikan akses terhadap layanan medis saat dibutuhkan.
Sementara badan usaha wajib memenuhi hak tersebut dengan mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarganya ke JKN serta membayarkan iuran secara rutin.
“Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” tutupnya.
Dalam proses penilaian Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memastikan objektivitas dan transparansi.
Beberapa indikator penilaian mencakup kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi dalam program donasi.
Salah satu penerima penghargaan di wilayah Kantor Cabang Kebumen adalah RS Islam Banjarnegara, yang meraih Satya JKN Award kategori badan usaha dengan jumlah pekerja 100 hingga kurang dari 500 orang.
Capaian ini menunjukkan komitmen tinggi fasilitas kesehatan daerah dalam mendukung pelaksanaan Program JKN secara menyeluruh.