Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo saat konferensi pers pengungkapan kasus OAC 2025. (Foto: Humas Polresta Banyumas)
SERAYUNEWS – Polresta Banyumas berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal dalam 15 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi (OAC) 2025.
Dari operasi sejak 12 hingga 31 Mei 2025 tersebut, aparat berhasil menangkap 10 orang tersangka, termasuk sepasang suami istri.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, dalam konferensi persnya, Senin (27/5/2025), menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya berhasil mengungkap berbagai kasus yang meresahkan masyarakat.
“Kami berhasil mengungkap empat kasus dengan total 10 orang tersangka, terdiri dari sembilan pria dan satu wanita,” jelas Kapolresta.
Dalam operasi tersebut, 32 barang bukti turut diamankan oleh polisi. Berikut rincian kasus-kasusnya:
Perampasan Truk oleh Oknum Debt Collector
Kasus ini melibatkan lima tersangka: KRT (40), FH (39), MAR (32), OE (38), dan IP (38). Mereka melakukan perampasan truk pada Senin (19/5/2025). Modus mereka memanfaatkan kedok sebagai penagih utang.
Pemerasan oleh Oknum Ormas
Polisi menangkap dua orang tersangka, yakni TRW (63) dan RDO (44), warga Kecamatan Patikraja. Mereka melakukan pemerasan dan pengancaman dalam kasus sengketa tanah. Keduanya tertangkap Rabu (21/5/2025).
Pencurian dengan Pemberatan oleh Remaja
Dua remaja berinisial AP (18) dan MIM (17), warga Cilongok, tertangkap setelah mencuri barang milik seorang wanita yang hendak ke pasar. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pelaku usia muda.
Pemerasan oleh Pasutri
Polisi juga mengamankan pasangan suami istri, YR (25) dan R (26), warga Patikraja, atas dugaan pemerasan. Kasus ini menambah daftar keterlibatan perempuan dalam kejahatan jalanan.
Operasi Aman Candi Masih Berlanjut
Kapolresta menegaskan bahwa OAC 2025 masih akan berlangsung hingga akhir Mei. Polisi terus mendalami kasus-kasus lain dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika mengetahui atau menjadi korban kejahatan. Kolaborasi antara aparat dan warga sangat penting,” tegas Kapolresta Ari Wibowo.