Mereka di menempati lima lapas yang ada di Nusakambangan. Selain itu, ada dua orang WNA yang menghuni di Lapas Purwokerto.
Diantaranya, Lapas kelas 1 Batu sebanyak 14 orang, Lapas Permisan 80 orang, Lapas Besi 24 orang, Lapas Narkotika 37 orang, Lapas Kembangkuning 12 orang, serta 2 orang di Lapas Purwkerto.
Napi ini berasal dari Nigeria sebanyak 37 orang, Malaysia sebanyak 36 orang, Iran sebanyak 24 orang China sebanyak 21 orang dan WNA Taiwan sebanyak delapan orang.
“Untuk kasus kebanyakan narkoba dan beberapa teroris, mereka dikirimkan dari berbagai Lapas di wilayah Indonesia, dan kebanyakan high risk,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap Bisri.
Data ini, kata dia merupakan data yang diberikan oleh pihak lapas kepada kantor Keimigrasian. Agar, kedepan, ketika mereka keluar, maka pihak Imgrasi akan memberikan penanganan selanjutnya, dengan di deportasi.