
SERAYUNEWS – Sebanyak 40 warga binaan kategori high risk dari Lapas Kelas I Palembang, Sumatera Selatan dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di kawasan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari strategi pengamanan dan pembinaan khusus terhadap narapidana berisiko tinggi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan Nusakambangan dipilih karena memiliki sistem pengamanan dan pola pembinaan yang lebih ketat bagi warga binaan kategori high risk.
“Untuk warga binaan masuk kategori high risk, Nusakambangan adalah tempat yang kita harapkan akan mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang patuh pada aturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Mashudi dalam keterangannya, Jumat (22/05/2026) malam.
Puluhan narapidana tersebut kemudian ditempatkan di enam lapas berbeda di kawasan Nusakambangan.
Enam lapas yang menjadi lokasi penempatan yakni:
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat petugas Pemasyarakatan Sumatera Selatan yang dibantu personel Satbrimob dan Ditlantas PJR Polda Sumsel.
Seluruh tahapan pemindahan disebut berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Mashudi menegaskan, pemindahan napi high risk menjadi bagian dari program bersih-bersih lapas dan rumah tahanan yang tengah digencarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Program tersebut difokuskan untuk memberantas berbagai pelanggaran di dalam lapas, mulai dari peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, hingga praktik penipuan atau scamming dari balik penjara.
“Kami ingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, jangan berani main-main dengan aturan. Baik warga binaan maupun petugas, apabila terbukti terlibat, apakah itu narkotika, HP, scamming atau tindakan pelanggaran lainnya, tidak ada ampun, sanksi berat ganjarannya,” tegasnya.
Berdasarkan data Ditjen PAS, hingga Mei 2026 sebanyak 88 warga binaan dari berbagai daerah telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Sementara selama masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, total 2.648 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke lapas berpengamanan maksimum.
Pemerintah berharap pola pembinaan dengan pengamanan ketat di Nusakambangan dapat menekan pelanggaran di dalam lapas sekaligus membentuk perilaku warga binaan agar lebih disiplin dan taat aturan.