SERAYUNEWS-Sebanyak 22 puskesmas di Kabupaten Purbalingga telah siap melaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun. Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan layanan kesehatan yang merupakan program presiden Prabowo Subianto ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Jusi Febrianto, Kamis (20/2/2025) mengatakan peluncuran PKG telah dilaksanakan di Puskesmas Padamara pada Rabu (19/2/2025). Jusi menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Quick Win atau Program Hasil Terbaik Cepat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan. Salah satu bentuk implementasinya adalah penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di hari ulang tahun mereka.
“Ini hadiah ulang tahun dari pemerintah bagi masyarakat, berupa pemeriksaan kesehatan gratis. Tidak perlu mahal-mahal cek kesehatan ke laboratorium swasta, cukup datang setahun sekali di hari ulang tahun ke puskesmas,” ujarnya.
Program ini secara nasional diluncurkan oleh Menteri Kesehatan pada 10 Februari 2025. Di Purbalingga, meskipun baru diresmikan pada 19 Februari, layanan pemeriksaan kesehatan gratis sudah mulai berjalan sejak tanggal peluncuran nasional tersebut.
Menurut Jusi, program ini penting karena banyak masyarakat yang tidak menyadari kondisi kesehatannya hingga terlambat. “Kalau fungsi organ kita, termasuk kesehatan jiwa, tidak diperiksa, kita tidak tahu ada yang rusak atau tidak berfungsi dengan baik. Itu sebabnya pemeriksaan kesehatan sangat penting,” jelasnya.
Namun, ia menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama adalah rasa takut masyarakat untuk memeriksakan kesehatan mereka. Dengan adanya program ini, Ia berharap masyarakat terdorong untuk rutin memeriksakan kesehatan mereka di fasilitas kesehatan terdekat.
“Kita upayakan menjaga orang sehat agar tetap sehat. Itu lebih murah dan mudah daripada mengobati saat sudah terlanjur sakit. Penyakit itu musuh yang tidak terlihat, kalau kita tidak tahu kondisi tubuh kita, peluang menang melawan penyakit itu nol,” tegasnya.
Jusi menambahkan bahwa masyarakat yang lahir pada Januari dan Februari masih memiliki kesempatan memanfaatkan layanan ini hingga 30 April 2025. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile, tetapi bagi yang mengalami kesulitan, cukup membawa KTP dan datang langsung ke puskesmas.
“PKG ini khusus di puskesmas, belum di klinik swasta karena laboratorium ada di puskesmas,” tambahnya.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Purbalingga, Mukodam, menyatakan bahwa PKG merupakan langkah strategis untuk mendorong masyarakat agar rutin memeriksakan kesehatannya. “Jika biaya menjadi kendala, maka melalui program ini kita gratiskan. Harapannya, program ini bisa lebih berhasil dibanding sebelumnya,” ujar Mukodam.
Menurutnya, salah satu penyebab rendahnya pemeriksaan rutin adalah kurangnya kesadaran dan rasa takut terhadap hasil pemeriksaan. “Semakin dini kita mengetahui kondisi tubuh, semakin cepat kita bisa mengambil langkah antisipasi atau pengobatan jika diperlukan,” jelasnya.
PKG mencakup berbagai kelompok sasaran, mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia. Selain PKG di hari ulang tahun, program ini juga mencakup PKG di sekolah bagi anak usia 7-17 tahun dan PKG khusus untuk ibu hamil dan anak di bawah enam tahun.
Kepala Desa Purbayasa, Kasmid, mengapresiasi program ini karena sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. “Kalau gratis begini, masyarakat pasti senang. Harapannya, ke depan masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini supaya tetap sehat dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Alur Pendaftaran PKG di Puskesmas:
1. Unduh aplikasi SATUSEHAT di PlayStore atau AppStore.
2. Lakukan registrasi dan verifikasi akun.
3. Pilih menu “Pemeriksaan Kesehatan Gratis” dan ambil tiket pemeriksaan.
4. Tunggu notifikasi jadwal pemeriksaan dari SATUSEHAT yang dikirim via Whatsapp.
5. Datang ke puskesmas sesuai jadwal dengan membawa KTP/KK/KIA serta buku KIA (untuk bayi, balita, dan ibu hamil).
6. Isi kuesioner skrining mandiri di aplikasi SATUSEHAT sebelum pemeriksaan.
Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi, cukup membawa KTP dan datang langsung ke puskesmas untuk memanfaatkan layanan ini.