
SERAYUNEWS-KPK telah menetapkan dua tersanga dugaan pemerasan. Penetapan dua tersangka ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK telah menetapkan dua tersangka setelah ekspose perkara Sabtu (14/3/2026) siang. Hanya saja belum diungap siapa dua tersangka tersebut.
KPK baru akan menjelaskan secara detail penanganan kasus tersebut pada Sabtu (14/3/2026) pukul 19.00 melalui konferensi pers.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT pada Jumat (13/3/2026). Dua di antara pihak yang terkena OTT adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono. Setelah proses tersebut,
Bupati Syamsul dan beberapa pejabat di Cilacap menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas pada Jumat (13/3/2026) dari pukul 16.00 WIB. Kemudian pada 21.15 WIB para pejabat tersebut dibawa oleh penyidik KPK ke Stasiun Purwokerto untuk dibawa ke Jakarta.
Syamsul sendiri adalah birokrat yang memutuskan terjun ke dunia politik. Syamsul adalah lulusan IPDN dan menjadi birokrat di Cilaca sampai 2016. Di Pilkada Cilacap 2017, Syamsul menjadi calon Wakil Bupati mendampingi Tatto Suwarto Pamuji.
Pasangan Tatto-Syamsul memenangkan Pilkada Cilacap 2017. Setelah lima tahun menjabat, Syamsul kemudian vakum dari birokrasi sampai kemudian dilaksanakan Pilkada Cilacap pada 2024. Syamsul yang berstatus sebagai Ketua PKB Cilacap tersebut maju Pilkada Cilacap 2024 didampingi Ammy Amalia.
Pasangan tersebut memenangkan Pilkada dan dilantik pada Februari 2025. Baru satu tahun lebih beberapa pekan menjadi Bupati Cilacap, Syamsul terkena OTT KPK.