SERAYUNEWS – Pilkada di Banyumas sudah masuk tahap pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Nantinya mereka yang telah mendaftar secara resmi ke KPU Banyumas, bakal mendapatkan pengalawan selama 24 jam dari pihak kepolisian.
“Untuk calon ada empat personil polri yang melekat, 24 jam shift-shiftan,” ujar Kabag Ops Polresta Banyumas, Kompol Agus Amjat Purnomo, Kamis (29/8/2024).
Amjat menambahkan, empat orang personil polri tersebut terbagi untuk calon bupati dan wakil bupati. Masing-masing calon tersebut bakal dapat pendampingan oleh dua orang anggota kepolisian.
“Mereka yang akan terus mendampingi para calon, kalau terkait lalu lintas itu nanti ada pengawalan dari Patwal Sat Lantas Polresta Banyumas saat kegiatan,” kata dia.
Personil Polri yang melakukan pengawalan tersebut, nantinya bakal bertugas sejak mulai penetapan sebagai calon bupati maupun wakil bupati hingga selesai pelantikan.
“Yang pasti mereka bakal berusaha memastikan calon bupati dan wakil bupati selalu dalam keadaan aman. Selain itu mereka juga bisa sebagai penyambung komunikasi,” ujarnya.