SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas tetep memiliki tanggung jawab program paska Pemilu dan Pilkada. Di antaranya adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
Namun, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2025 hanya mencakup belanja operasional dasar seperti gaji pegawai dan belanja listrik.
Hal itulah yang mendasari KPU Banyumas mengajukan anggaran hibah non pemilihan, kepada kepada Pemkab Banyumas. Besaran anggaran yang diajukan yakni mencapai Rp967.549.000.
Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah menyampaikan, setelah melakukan komunikasi dengan eksekutif, pekan lalu KPU Banyumas melanjutkan dengan komunikasi dengan legislatif.
Bersama dengan Komisi I DPRD, yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD, Rudi Rudianta, KPU yang diikuti Ketua, Anggota, Sekretaris, serta Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hadir dari eksekutif ada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’arif.
Pertemuan tersebut membahas pengajuan anggaran hibah non pemilihan oleh KPU Banyumas. “Setelah tahapan Pemilu dan Pemilihan selesai, KPU tetap memiliki tanggung jawab terhadap kegiatan kelembagaan seperti pemeliharaan arsip, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), serta Literasi Demokrasi,” kata Rofingatun, Selasa (13/05/2025).
Rofingatun dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya alokasi anggaran hibah non pemilihan untuk mendukung keberlangsungan sejumlah program kelembagaan pasca pemilu. Anggaran yang tersedia dalam DIPA KPU Banyumas Tahun 2025 hanya mencakup belanja operasional dasar seperti gaji dan listrik.
Oleh karena itu, dukungan tambahan melalui skema hibah dari Pemerintah Daerah menjadi sangat diperlukan. Jumlah anggaran hibah yang diajukan mencapai Rp967.549.000, dengan rincian Rp820.345.000 untuk kegiatan operasional dan Rp147.204.000 untuk kegiatan non-operasional.
Pada pertemuan tersebut, lanjut Rofingatun, Komisi I DPRD Banyumas memberikan tanggapan positif. Salah satu anggotanya, Supangat, yang pernah menjadi anggota Pansus Dana Hibah Pilkada 2024, menyatakan dukungannya terhadap pengajuan tersebut.
Hal serupa disampaikan oleh Kepala BKAD, yang menegaskan bahwa pihaknya siap memproses usulan sesuai prosedur. Proses berikutnya akan melibatkan penelaahan dan rasionalisasi anggaran sebelum dimasukkan dalam APBD Perubahan.