
SERAYUNEWS – Keprihatinan atas nasib yang dialami Dasiwen, banyak orang muncul, setelah Nasihin, Anggota BPD Desa Sokawera mengunggah vidio dirinya di rumah Dasiwen. Video itu kemudian menjadi pesan berantai, di whatsApp grup.
Satu diantaranya Grup WhatsApp Pera dan Mitra Kerja. Dimana anggota didalamnya ada Asisten Administrasi Umum Sekda Banyumas, Amrin Ma’ruf.
Malam itu juga (12/11/2025), Amrin kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) dan Pemerintah Kecamatan Cilongok, untuk turun ke lapangan melakukan verifikasi dan pendataan.
Tanpa menunggu waktu bertahun-tahun, sekitar pukul 20.15 wib, KTP dan KK Dasiwen sudah bisa diantar ke rumahnya.
KTP dan KK itu diantar langsung oleh Camat Cilongok Susanti Tri Pamuji, bersama Kades Sokawera, Kasi Trantibum Kecamatan Cilongok Koord PKH, dan perwakilan Perangkat Desa Sokawera menyerahkan KTP & KK tersebut kepada Ibu Daswen yang didampingi keponakannya.
Dalam laporan tertulisnya, Camat Santi menjelaskan, lansia dengan nama Dasiwen sudah melakukan input pada 17-10-2025, di Pelayanan Dindukcapil di Desa Sokawera sudah selesai. Tetapi memang belum dicetak.
Santi menyampaikan bahwa informasi dari Pemdes, ketika akan dicetak untuk data melalui email belum masuk dan dicek di SIAK Pusat tidak ditemukan datanya.
Atas data laporan tersebut, Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB dilakukan pengecekan NIK oleh Operator KTP Kecamatan Cilongok. Tenyata ditemukan namanya Dasiwen, dan dicetak KTP dan KK nya atas nama Dasiwen.
“Ibu Dasiwen menerima KTP tersebut dan tidak mempermasalahkan nama Dasiwen atau Dasiwen karena yang bersangkutan tidak punya data dukung apapun,” kata Santi, dalam laporan.
Setelah memegang kartu tanda penduduk, langkah selanjutnya lansia tersebut akan diusulkan untuk masuk dalam DTSEN, mengingat yang bersangkutan KK Lansia tunggal.
“Suami sudah meninggal dan tidak memiliki anak, maka akan diupayakan bantuan permakanan lansia, dan bansos lain yang memenuhi syarat & sesuai dengan ketentuan. Pihak Pemdes juga akan segera mengusulkan RTLH,” kata dia.
Camat Santi berdalih, bahwa permasalahan ini hanya miskomunukasi karena tidak dikomunikasikan dengan pihak Desa ataupun Kecamatan.
“Termasuk berita viral 3 tahun buat KTP di Cilongok ngga jadi-jadi, itu juga karena tidak ada komunikasi lebih lanjut, yang bersangkutan terkahir ke Kecamatan Cilongok tahun 2024 yang mana blangko KTP pada saat itu sedang kosong,” kata Santi.
Diberitakan sebelumnya, Persoalan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kembali muncul, di wilayah Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Banyumas. Seorang lansia, Dasiwen (70), selama berpuluh-puluh tahun tidak memiliki KTP.
Selama tidak memiliki KTP dan Kartu Kaluarga (KK), menjadikan Dasiwen tidak memiliki identitas sebagai warga negara. Dampaknya, selama itu juga dia tidak bisa menikmati fasilitas, berbagai bantuan sosial dari Pemerintah.
“Dulu sekitar tahun 2018, Pak RT lama, Pak Sobirin, sudah dua kali mencoba mengurus dokumen ke Dindukcapil. Tapi selalu dikembalikan dengan alasan datanya tidak ditemukan,” kata Nasihin, Anggota BPD Desa Sokawera, Rabu (12/11/2025) malam.