
SERAYUNEWS – Persoalan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kembali muncul, di wilayah Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Banyumas. Seorang lansia, Dasiwen (70), selama berpuluh-puluh tahun tidak memiliki KTP.
Selama tidak memiliki KTP dan Kartu Kaluarga (KK), menjadikan Dasiwen tidak memiliki identitas sebagai warga negara. Dampaknya, selama itu juga dia tidak bisa menikmati fasilitas, berbagai bantuan sosial dari Pemerintah.
Meskipun, secara kondisi, dia merupakan orang yang berhak mendapatkan hal itu. Karena dia seorang janda tua, tinggal sendirian di rumah yang kurang layak huni.
Untuk bertahan hidup, sehari-hari dia bekerja serabutan. Namun lebih seringnya dia bekerja sebagai buruh tani. Ketika ada tetangga yang hendak menanam padi atau saat masa panen tiba.
“Dulu sekitar tahun 2018, Pak RT lama, Pak Sobirin, sudah dua kali mencoba mengurus dokumen ke Dindukcapil. Tapi selalu dikembalikan dengan alasan datanya tidak ditemukan,” kata Nasihin, Anggota BPD Desa Sokawera, Rabu (12/11/2025) malam.
Nasib Dasiwen kemudian menjadi sorotan. Apa yang dialami olehnya merupakan salah satu bentuk kelalaian pemerintah, baik tingkat Kabupaten sampai level desa.
Hidup berpuluh tahun berdampingan, namun abai dengan kondisi yang dialami warganya. Jika benar Negara hadir, maka tidak akan terjadi kondisi yang dialami Dasiwen.
Mustahil jika apa yang dialami oleh Dasiwen itu tidak diketahui. Karena kepanjangan tangan pemerintah, di bawah Pemdes, ada Rukun Warga (RW) dan Rukun Tangga (RT).
Selain itu, untuk bantuan sosial, ada para petugas Program Keluarga Harapan (PKH), yang selalu berkeliling dari rumah ke rumah untuk pendataan.
“Kalau ada yang undang tandur atau panen dia bekerja, sehari-hari hidup seadanya. Kadang ya dibantu tetangga,” ujar Nasihin.