Banjarnegara, serayunews.com
Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin mengatakan, pemberian kenaikan pangkat merupakan wujud pengharagaan yang diberikan kepada aparatur pemerintah atas kinerja dan prestasi yang telah dilaksanakan. Penghargaan ini hendaknya bisa menjadi pemantik semangat dalam meningkatkan kinerja, prestasi, dedikasi serta loyalitas dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai PNS.
“Semoga kenaikan pangkat ini bisa memberi makna positif, meningkatnya profesionalisme dan integritas PNS,” katanya.
Menurutnya, PNS yang profesional adalah sosok yang memiliki standar keahlian, keterampilan dan etos kerja dalam melaksanakan tugasnya. Semakin meningkatnya profesionalisme dan integritas PNS, maka akan berdampak terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, tertib dan beri pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKD Banjarnegara, Yusuf Agung Prabowo menyampaikan, jumlah usulan kenaikan pangkat PNS untuk perioden 1 Oktober 2021 sejumlah 321 orang.
“Dari jumlah usulan tersebut, semuanya mendapatkan nota persetujuan teknis dari BKN dan ditetapkan SK Kenaikan Pangkatnya mulai dari golongan I/d sampai golongan IV/c,” katanya.
Dikatakan, kenaikan pangkat ke golongan I/d sebanyak 2 orang, ke II/a 12 orang, II/b 3 orang, II/c 82 orang, II/d 54 orang, III/a 13 orang, III/b 26 orang, III/c 51 orang, III/d 44 orang, IV/a 9 orang, IV/b 21 orang, IV/c 4 orang.