SERAYUNEWS-Media sosial di Banjarnegara digegerkan dengan beredarnya video rumah rusak dan terbengkalai yang ada di Dusun Genting RT 07 RW 03 Desa Grogol Kecamatan Pejawaran. Video tersebut viral karena menyebutkan rumah tersebut sudah tidak layak huni dan tidak mendapatkan bantuan.
Video yang diunggah pada Instagram @infocepatbanjarnegara ini menuliskan rumah tidak layak huni sudah dua tahun tidak ada bantuan pemerintah. Pada kepsyen video juga disebutkan rumah yang berada di sebelah musala Al Hikmah tersebut milik Suhut yang ada di Dusun Genting Desa Grogol RT 07 RW 03. Lalu, ada permohonan pada pemerintah dan pihak terkait untuk segera melakukan tindakan.
Unggahan tersebut sontak membuat banyak komentar dari para netizen. Mulai dari mempertanyakan sikap pemerintah desa, hingga pihak terkait, termasuk menyebutkan bahwa banyak bantuan yang dinilai para netizen tidak tepat sasaran.
Sementara itu, keluarga pemilik rumah Agung mengatakan, awalnya rumah milik orangtuanya tersebut rusak akibat diterjang angin kencang pada awal 2024 lalu. Akibatnya dia bersama keluarga terpaksa mengungsi dan menempati rumah keluarga lain yang kosong karena ditinggal merantau ke Jakarta.
“Setelah kejadian, kami pindah di rumah saudara yang kosong karena ditinggal merantau. Namun dalam waktu dekat pemilik rumah akan kembali, sehingga kami bingung harus ke mana lagi,” katanya.
Menurutnya, untuk memperbaiki rumahnya, dirinya bersama orangtua tidak mampu, sebab dia hanya seorang buruh pencari rumput untuk ternak orang lain. Untuk itu dirinya sangat berharap ada bantuan pemerintah untuk segera melakukan perbaikan rumahnya.
“Harapannya sebelum pemilik rumah yang kami tempati saat ini pulang, rumah orangtua kami sudah diperbaiki. Kalau belum diperbaiki kami dan keluarga bingung mau tinggal di mana. Untuk itu kami sangat mengharapkan adanya bantuan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Grogol, Kecamatan Pejawaran Alik Sandra mengatakan, rumah milik Suhut yang viral di media sosial ini memang sudah tidak ditempati sejak lama. Bahkan rumah itu akan dibagikan pada ahli warisnya.
“Jadi rumah itu rusak bukan karena bencana, tetapi karena emang sudah lama tidak dihuni. Sehingga banyak material bangunan yang rapuh dan ambruk pada bagian atapnya,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, pemilik rumah juga memilih tinggal bersama anaknya yang lain, sementara rumah tersebut akan dibagi-bagi kepada lima ahli waris.
Menurutnya, sebenarnya dari pemerintah desa saat itu sudah menganggarkan untuk rehab rumah tidak layak huni dengan menggunakan dana desa. Namun pemilik rumah meminta penundaan karena rumah tersebut akan dibagi pada ahli warisnya.
“Jadi bukan tidak ada, tetapi pemilik rumah sendiri yang meminta penundaan karena akan dibagi waris,” ujarnya.