Cilacap, serayunews.com
Pelantikan dan Pengambilan supah jabatan 44 kepala desa dipimpin Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dihadiri Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, Sekda Awaluddin Muuri, Pejabat OPD, Pejabat Forkopimda, dan Para Kades Terlantik serta para pendamping.
Para Kades terlantik merupakan pemenang Pilkades serentak yang diselenggarakan pada 28 Maret 2022 lalu di 44 Desa yang tersebar di 18 Kecamatan, Kecuali Kecamatan Bantarsari, Cipari, dan Karngpucung dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 226.988 pemilih. Para kades terlantik akan menjabat Masa periode 2022-2028.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, para Kades terlantik untuk segera bekerja dan memaksimalkan potensi yang ada di desa yang disesuaikan dengan kebijakan bangga mbangun desa.
Melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 beserta peraturan pelaksanaanya tersebut, juga telah mengamanatkan pemerintah desa untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya adalah pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.
Dalam pengelolaan keuangan desa sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, harus dilaksanakan berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.
“Untuk itu, saya minta kepada Saudara kepala esa untuk fokus bekerja sebagai kepala desa yang baik, yakni kepala desa yang mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan baik. Laksanakan setiap tugas dengan penuh pengabdian, penuh motivasi, penuh dedikasi, dan loyalitas serta tanggung jawab yang tinggi,” ujar Bupati.
Sementara itu, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Cilacap telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 257 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 65 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Dengan demikian, pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, sehingga nantinya penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlakupembangunan, dan kemasyarakatan dengan baik. Laksanakan setiap tugas dengan penuh pengabdian, penuh motivasi, penuh dedikasi, dan loyalitas serta tanggung jawab yang tinggi.
Tugas tersebut tentunya bukanlah tugas yang ringan, tetapi memerlukan kerja keras dari semua, untuk dapat terus menjaga dan membangun semangat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Di samping itu, dalam membangun sinergitas kerja, maka prinsip-prinsip kerja yaitu lapor ke atas, koordinasi ke samping, dan instruksi ke bawah harus Saudara jalankandalam rangka memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut, Saudara Kepala Desa harus dapat menggerakkan seluruh komponen masyarakat, agar mampu memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki, sehingga dapat berperan menjadi penggerak perekonomian masyarakat desa. Sebab, apabila perekonomian di setiap desa berjalan dengan baik, tentunya akan mendukung perekonomian Kabupaten Cilacap dan akhirnya kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” ujarnya.
Bupati menyampaikan, bahwa apa yang disampaikannya tersebut, tentunya sangat sejalan dengan visi “Cilacap Semakin Sejahtera Secara Merata, Bangga Mbangun Desa” yang menitikberatkan pada empat pilar pembangunan yaitu Pilar Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, dan Lingkungan Sosial Budaya.
Dalam rangka mempercepat pencapaian visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah merumuskan 5 Misi yang mana dalam misike-2 tersebut selaras dengan grand design serta road map reformasi birokrasi khususnya penguatan pengawasan dengan rumusan tujuan “Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih (Good Governance and Clean Government)” dengan indikator sasaran membangun budaya anti korupsi dan memberikan pelayanan prima sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Untuk itu dalam rangka mewujudkan hal tersebut, saya minta kepada Saudara Kepala Desa untuk terus mendukung dan menyukseskan kebijakan tersebut dengan mengimplementasikannya di desa saudara masing-masing,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Cilacap menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas segala peran serta dan dukungannya, sehinggapelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022 di Kabupaten Cilacap dapat berjalan lancar, aman dan sukses.
“Keberhasilan kita dalam melaksanakan Pilkades kemarin, saya minta untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan, dengan senantiasa menjaga suasana yang kondusif, sehingga berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan berhasil dengan sukses,” ujarnya.