
SERAYUNEWS – Insiden kecelakaan antara kereta api dan kendaraan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap. Sebuah mobil tertemper Kereta Api (KA) Motis Selatan dengan nomor perjalanan PLB 7711 di perlintasan sebidang JPL 462, tepatnya di petak jalan Kesugihan–Lebeng, Minggu (29/3/2026).
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin menyampaikan, insiden terjadi sekitar pukul 11.14 WIB mengakibatkan adanya korban dari pengendara mobil. Meski begitu, seluruh kru dan penumpang kereta api dilaporkan dalam kondisi selamat.
As’ad menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia mengungkapkan bahwa perlintasan tempat kejadian merupakan perlintasan resmi yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat setempat.
Namun nahas, saat kecelakaan terjadi, petugas penjaga perlintasan diduga tidak berada di lokasi. Kondisi ini diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya tabrakan antara mobil dan kereta api.
Akibat benturan tersebut, sejumlah komponen pada lokomotif mengalami kerusakan. Salah satunya adalah bagian cow hanger yang terlepas, sehingga kereta tidak dapat langsung melanjutkan perjalanan.
Untuk mengatasi hal tersebut, KAI mendatangkan lokomotif pengganti dari Stasiun Maos. Proses penggantian serta pemeriksaan rangkaian kereta memakan waktu cukup lama.
“Seluruh kru dan penumpang kereta api dalam kondisi selamat. Namun, imbas kejadian tersebut, KA mengalami kelambatan selama 97 menit untuk proses pemeriksaan rangkaian serta menunggu lokomotif pengganti,” ujarnya.
Meski mengalami keterlambatan, pihak KAI memastikan perjalanan kereta tetap dapat dilanjutkan setelah seluruh proses pengamanan dan pengecekan selesai dilakukan.
KAI Daop 5 Purwokerto kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.
Pengguna jalan diminta untuk selalu berhenti sejenak, kemudian melihat ke arah kanan dan kiri guna memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.
Kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang sangat penting demi keselamatan bersama. Tidak hanya melindungi pengguna jalan, tetapi juga menjaga keamanan perjalanan kereta api.