SERAYUNEWS– Sebanyak 44 keluarga di Desa Suwidak Kecamatan Wanayasa, menerima bantuan rumah permanen tipe 36. Penerima bantuan rumah merupakan korban bencana tanah gerak, tahun 2016 silam.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Banjarnegara (DPKPLH) Banjarnegara, Singgih melalui Kabid Perumahan, Idrus Amanulloh mengatakan, rumah yang dibangun permanen dan berada di lokasi aman.
“Rumah tersebut dibangun tahun 2022, dan ditahun ini dinas melengkapinya dengan fasilitas sarpras, jalan lingkungan, drainase dan talud pengaman rumah,” katanya, Jumat(26/5/2023).
Menurut dia, DPKPLH Banjarnegara juga sedang mengusulkan untuk pembangunan rumah baru bagi korban bencana lainnya. Dengan rincian 23 unit di Desa Suwidak, 41 unit untuk korban di Desa Aribaya Kecamatan Pagentan, serta 5 unit di Desa Pagedongan Kecamatan Pagedongan.
“Tambahan tersebut kami usulkan melalui APBD Perubahan Provinsi Jawa Tengah tahun ini. Termasuk juga usulan untuk pembangunan rumah korban bencana tanah gerak di Desa Gumingsir Pagentan,” katanya.
Kepala Desa Suwidak Wanayasa, Rip Santoso mengatakan, sebelum menerima bantuan rumah, warga terdampak bencana tinggal bersama saudaranya maupun menempati huntara.
“Kami harap dinas terkait dan pemerintah, dapat segera membangunkan rumah bagi 23 warga kami yang terdampak bencana tanah gerak tahun 2016 lalu,” katanya.