SERAYUNEWS – Dalam Primbon Jawa, terdapat banyak larangan yang sebaiknya tidak dilanggar, termasuk oleh ibu hamil.
Salah satu pantangan Primbon Jawa bagi ibu hamil demi menjaga kesehatan dan keselamatan diri serta bayinya adalah larangan meletakkan piring di atas tangan saat makan.
Selain larangan tersebut, masih banyak pantangan lainnya. Apa saja larangan tersebut?
Menurut Primbon Jawa, melanggar pantangan-pantangan ini bisa berakibat buruk bagi sang ibu dan bayi yang dikandungnya.
Beberapa dampak yang diyakini bisa terjadi antara lain keguguran, kesulitan saat melahirkan, dan bayi yang tidak tumbuh dengan baik.
Oleh karena itu, banyak masyarakat Jawa yang masih mempercayai serta mematuhi ketentuan ini untuk menjaga keselamatan diri dan bayinya.
Berdasarkan buku Kitab Primbon Serbaguna (2009) karya R. Gunasasmita, berikut adalah sejumlah larangan untuk ibu hamil yang harus diperhatikan:
Ibu hamil dilarang memakai perhiasan seperti anting-anting, cincin, sisir, dan berbagai macam bunga.
Saat makan, piring harus diletakkan di atas meja atau sejenisnya dan tidak boleh di atas tangan.
Selain duduk di tengah pintu, ibu hamil juga dilarang duduk di atas Lumpang.
Ibu hamil juga dilarang menyakiti hewan. Tak hanya itu, Bumil juga tidak boleh menusuk hewan.
Jika kaget, ibu hamil sebaiknya tidak mengumpat, melainkan mengatakan “jabang bayi aja kaget“.
Selain larangan-larangan umum, Primbon Jawa juga mengatur pantangan makanan bagi ibu hamil seperti berikut.
Mengonsumsi buah Maja dan Durian diyakini dapat menyebabkan suhu tubuh naik, yang bisa berbahaya bagi ibu hamil.
Ibu hamil dilarang makan ikan yang memakan sesama jenisnya, seperti kepiting, sidat, dan ketam. Konsumsi ikan jenis ini diyakini bisa berdampak negatif pada kesehatan ibu dan bayi.
Hewan yang kakinya keluar terlebih dahulu ketimbang kepalanya dianggap tidak baik untuk dikonsumsi oleh ibu hamil. Sebab, ini dianggap bisa mempengaruhi kesehatan dan nasib bayi saat lahir.
Nah, itu tadi beberapa larangan dalam Primbon Jawa yang berlaku untuk ibu hamil. Adapun berbagai ketentuan di atas perlu Anda ketahui jika Anda masih mempercayai primbon. Semoga bermanfaat.***