SERAYUNEWS – Maraknya kasus penagihan pinjaman online ilegal telah membuat masyarakat merasa cemas dan terganggu.
Metode penagihan yang dilakukan oleh beberapa platform pinjaman ilegal seringkali melanggar aturan. Tentu saja, hal ini bisa sangat mengganggu serta menimbulkan stres pada penerima pinjaman.
Penagihan ilegal sering kali melibatkan tindakan seperti teror melalui telepon, dan bahkan kontak seluruh kenalan peminjam digunakan untuk menekan agar tagihan segera dibayar.
Metode ini jelas melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Sebagai solusi atas masalah ini, AFPI telah mengatur tata cara penagihan pinjaman online legal yang harus diikuti oleh platform pinjaman daring yang tergabung dalam asosiasi ini.
Dengan menerapkan prosedur yang benar, penagihan dapat dilakukan dengan adil dan berdasarkan hukum.
Berikut adalah langkah-langkah dalam proses penagihan pinjaman online legal, terutama ketika peminjam mengalami gagal bayar, yang dalam dunia pinjaman sering disebut dengan istilah Galbay:
Proses penagihan dimulai dengan memberikan peringatan tertulis kepada peminjam yang telah melewati batas waktu pembayaran.
Pesan peringatan ini harus jelas dan berisi rincian tentang jumlah yang belum dibayar dan tenggat waktu pembayaran.
Jika peminjam kesulitan untuk membayar pinjamannya, maka pemberi pinjaman bisa memberikan kesempatan untuk merestrukturisasi pinjaman.
Dalam hal ini, mereka juga dapat menawarkan opsi penjadwalan pembayaran yang sesuai dengan kemampuan keuangan peminjam.
Komunikasi dengan peminjam dapat dilakukan secara jarak jauh melalui telepon, email, atau berbagai bentuk percakapan lainnya.
Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan pembayaran tanpa harus melakukan pertemuan tatap muka.
Jika upaya penagihan melalui komunikasi jarak jauh tidak membuahkan hasil, pemberi pinjaman dapat mempertimbangkan kunjungan atau komunikasi langsung dengan tim penagihan.
Namun, hal ini harus dilakukan dengan hormat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
AFPI juga mengungkap bahwa pemberi pinjaman bisa menghapus pinjaman dari catatan mereka.
Ini termasuk dalam tata cara terakhir penagihan pinjaman online yang legal.
Dengan mengikuti prosedur penagihan yang sesuai dan berlaku, penagihan pinjaman online dapat dilakukan dengan adil, legal, dan berdasarkan prinsip-prinsip perlindungan konsumen.
Peminjam juga harus selalu waspada terhadap praktik penagihan ilegal dan melaporkannya ke otoritas yang berwenang jika mereka mengalami penagihan ilegal dari platform pinjaman online.***