SERAYUNEWS– Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Cilacap terpilih hasil Pemilu Legislatif tahun 2024 resmi dilantik. Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Cilacap masa keanggotaan tahun 2024-2029 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Cilacap di Gedung DPRD Cilacap, Selasa (13/8/2024).
Adapun pengambilan sumpah janji 50 anggota terpilih dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Cilacap. Selain diikuti anggota dewan, pelantikan juga dihadiri Sekda Cilacap Awaluddin Muuri, pejabat Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan para keluarga terlantik.
Selain melantik 50 anggota DPRD, Rapat paripurna juga menetapkan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD sementara. Sesuai ketentuan dipilih sesuai dengan perolehan jumlah kursi, yakni Ketua Sementara dijabat Taufik Nurhidayat dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Sementara Saiful Musta’in dari PKB.
“Jumlahnya 50, terdiri terdiri dari PDIP 10 kursi, PKB 8 kursi, Golkar 7 kursi, Gerindra 7 kursi, NasDem 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 3 kursi, PPP 3 kursi dan Demokrat 2 kursi,” kata Ketua DPRD Cilacap sementara, Taufik Nurhidayat usai pelantikan.
Taufik menyampaikan, bahwa wakil rakyat yang telah dilantik ini selanjutnya bersama kesekretariatan merencanakan orientasi, selanjutnya menentukan pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan.
“Sekitar 1-1,5 bulan, ada pemimpin yang sudah ada ketua dan wakil ketua yang sudah definitif dan alat kelengkapan yang nanti sudah terbentuk, adaptasi, langkah kerja, mereka sudah paham karena sudah mengikuti orientasi dan bimbingan teknis,” tandasnya.
Untuk anggota DPRD Cilacap 2024-2029 yang dilantik sebagian besar merupakan anggota baru. Dimana dari total 50 kursi terdapat sejumlah wajah baru dan dari kalangan usia muda.
Sesuai dengan hasil perhitungan suara parpol di masing-masing dapil, berikut pembagian kursi berdasarkan parpol dan daftar anggota DPRD Cilacap Pemilu 2024 yang dilantik sebagai berikut:
1. PKB: 8 kursi.
Muniriyanto, Ahmad, Saiful Musta’in, Ahmad Siddiq Sohibul, Didi Yudi Cahyadi, Sriyani, Jasmin Djamhari, dan Indah Mayasari.
2. Gerindra: 7 kursi.
Suyatno, Rokhim, Suheri, Kiki Anggoro, Christina Dewi Andriyani, Murniyah dan Purwati.
3. PDI Perjuangan: 10 kursi.
Taufik Nurhidayat, Nike Yunita, Arif Junaedi, Sri Satini Al Nyai, Purwanto, Daryono, Sawino, Yoga Dwi Sambodho, Anggit Adi Juwita, dan Anas Mubarok.
4. Golkar: 7 kursi.
Anton Iskandar, Mitra Patriasmoro, Setiawan Parsiyan, Yayan Rusyawan Effendi, Elis Siti Soelistyaningsih, Nasun, dan Sindy Syakir.
5. Nasdem: 5 kursi.
Suwito, Mashuri, Feriyanto, Minto, dan Siti Ma’muroh.
6. PKS: 5 kursi.
Wiwiek Yuning Prapti, Rusmanto, Supriyatno, Nursitoaji, dan Triyanto.
7. PAN: 3 kursi.
Rahmat Harsono, Imam Fauzi, dan M Nasori.
8. Demokrat: 2 kursi.
Harun Arrosyid dan Suratno.
9. PPP: 3 kursi.
Mei Andriyani, Taufik Urokhman Hidayat, dan Edi Purwanto.