SERAYUNEWS – Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini sudah memasuki tahap masa sanggah.
Adapun tahapan ini merupakan kesempatan bagi para pelamar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) supaya bisa lolos.
Sehingga, ada baiknya bagi mereka untuk memaksimalkan peluang ini. Di samping itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pelamar PPPK supaya sanggahannya diterima pihak verifikator.
Berdasarkan pengumuman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 diketahui bahwa masa sanggah masih akan berlangsung hingga hari Senin, 4 November 2024.
Setelah itu, tahapan seleksi akan berlajut ke tahap Jawab Sanggah yang rencananya berakhir pada tanggal 6 November 2024 mendatang.
Seperti diketahui, masa sanggah ini perlu dimaksimalkan oleh para pelamar TMS karena bisa meningkatkan peluang mereka menjadi lolos seleksi. Lalu, bagaimana caranya? Berikut informasi lengkapnya.
Pertama-tama, silahkan masuk ke laman resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) lalu login menggunakan akun yang terdaftar.
Setelah berhasil login, cari menu ‘Ajukan Sanggah’ yang tersedia di dashboard.
Kemudian, silahkan isi formulir sanggahnya. Pastikan tuliskan kalimat sanggahnya secara detail dan relevan dengan hal-hal yang ingin disanggah.
Setelah mengisi form sanggah, silahkan centang keterangan di bawahnya dan klik tombol ‘Ajukan Proses Sanggah’. Setelah itu, konfirmasi pengajuan sanggah.
Kemudian, silahkan tunggu hingga ada informasi baru di laman SSCASN. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, proses Jawab Sanggah masih akan berlangsung hingga tanggal 6 November 2024.
Terakhir, jika sanggahan diterima, maka akan muncul keterangan di dashboard SSCASN. Hal yang sama juga berlaku bila sanggahan ditolak panitia.
Apabila sanggahan diterima, maka pelamar juga perlu memperhatikan tanggal-tanggal penting setelah Seleksi Administrasi, diantaranya sebagai berikut:
Perlu diingat, sanggahan hanya akan diterima jika terbukti ada kesalahan pada pihak panitia dalam melakukan verifikasi data.
Jika kesalahan disebabkan oleh kelalaian pelamarnya sendiri, maka sanggahan biasanya akan ditolak.
Jadi, jika Anda ingin mengajukan sanggahan, silahkan sertai alasan yang kuat.
Supaya sanggahan berpeluang diterima verifikator, maka pelamar sebaiknya menyusun alasannya dengan jelas, ringkas, dan langsung pada inti permasalahan.
Hindari kata-kata yang terlalu bertele-tele atau tak relevan dengan persoalan yang dihadapi.
Juga, pastikan untuk tidak memakai nada yang terlalu menyalahkan panitia.
Kini diketahui bahwa masa sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2024 adalah tahapan yang bisa dimanfaatkan pelamar TMS untuk memperbaiki status kelolosannya.
Adapun cara sanggah PPPK 2024 bisa dilakukan lewat laman resmi SSCASN.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa sanggahan hanya berlaku jika kesalahan terjadi pada pihak panitia.
Jika kesalahan ada pada pihak peserta, maka tak ada alasan bagi verifikator untuk menerima sanggahan.***