SERAYUNEWS – Bagi para pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi, sebenarnya masih ada jalan yang bisa mereka tempuh agar lolos seleksi.
Sejumlah instansi, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) diketahui sudah membuka masa sanggah.
Ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin bagi para pelamar yang dicap TMS.
Sebab, dengan mengajukan sanggah di laman SSCASN, status mereka bisa saja berubah menjadi lolos seleksi.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar sanggahan tidak ditolak oleh panitia. Untuk itu, berikut SerayuNews.com sajikan ulasan lengkapnya.
Berdasarkan laman resmi SSCASN BKN, diketahui bahwa masa sanggah merupakan periode khusus yang diberikan kepada para peserta seleksi CPNS untuk mengajukan rasa keberatan atau sanggahan terhadap hasilnya.
Selama masa sanggah, panitia seleksi bisa meninjau ulang keputusan mereka berdasarkan argumen atau bukti kuat yang diajukan pelamar.
Namun, penting untuk diingat bahwa masa sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki kesalahan yang berasal dari pihak pelamar sendiri.
Para pelamar hanya dapat mengajukan sanggahan jika ada kelalaian atau kesalahan dari panitia seleksi.
BKN mengungkap bahwa sanggahan tidak dapat diajukan untuk hal-hal berikut:
Sanggahan tidak boleh diajukan jika pelamar ingin mengganti dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Jadi, setelah masa pendaftaran seleksi administrasi selesai, dokumen yang telah dikirimkan tidak dapat diubah.
Jika salah upload dokumne, para pelamar juga tidak dapat mengajukan sanggahan untuk memperbaikinya. Kesalahan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelamar.
Pelamar juga tidak bisa mengajukan sanggahan untuk menambah dokumen yang lupa diupload. Selain itu, memperbarui dokumen juga bukan merupakan alasan sanggah.
Dengan demikian, masa sanggah hanya bertujuan untuk memperbaiki kesalahan daripihak panitia.
Jika pelamar nekat mengajukan sanggahan di luar ketentuan ini, besar kemungkinan sanggahannya akan ditolak.
Agar sanggahan tidak sia-sia, para pelamar perlu menghindari beberapa kesalahan umum yang sering membuat sanggahan ditolak.
Berikut adalah beberapa penyebab sanggah CPNS 2024 ditolak:
Sanggahan yang diajukan karena salah upload dokumen bakal otomatis ditolak.
Sebab, seperti yang sudah dijelaskan dalam ketentuan diatas, panitia tidak dapat menerima sanggahan seperti ini.
Selain itu, sanggahan juga harus ditulis dengan alasan yang jelas dan mendetail.
Jika pelamar tidak jelas menuliskan alasan sanggahnya, maka panitia tidak akan mempertimbangkannya.
Sama halnya seperti salah upload dokumen, pelamar juga tidak bisa mengajukan sanggah karena ingin mengubah dokumen.
Jika nekat, sanggahannya pasti akan ditolak.
Penyebab selanjutnya adalah mengajukan sanggahan untuk memperbarui dokumen.
Jadi, perlu dipahami sekali lagi bahwa masa sanggah bukan masa perpanjangan pendaftaran.
Pelamar harus mengajukan sanggahan yang realistis dan masuk akal.
Jika alasannya tidak relevan atau di luar ruang lingkup seleksi CASN, maka sanggahannya bakal ditolak.
Jika pelamar mengajukan sanggahan yang terkesan dibuat-buat atau tidak berdasar, panitia seleksi bisa menolaknya.
Jadi, silahkan ajukan sanggahan yang sesuai dengan faktanya. Misalnya, jika dokumen sudah sesuai persyaratan tetapi dinyatakan tidak lolos karena dokumen.
Jika kesalahan yang terjadi sepenuhnya berasal dari pelamar, semuanya akan ditolak.
Misalnya, salah input data atau kelalaian saat upload dokumen.
Supaya sanggahan Anda dipertimbangkan dan tidak ditolak, maka pastikan bahwa alasan yang Anda ajukan benar-benar fokus pada kesalahan yang dilakukan oleh panitia seleksi.
Selain itu, silahkan gunakan bahasa yang sopan dan jelas saat menyampaikan alasannya.
Juga, silahkan lengkap sanggahan dengan bukti jika ada.
Nah, demikian tadi beberapa penyebab sanggah CPNS 2024 ditolak oleh panitia.***