SERAYUNEWS – Masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2023 baru-baru ini berakhir.
Adapun masa sanggah telah memberikan peserta kesempatan untuk mengajukan sanggahan jika merasa ada ketidaksesuaian dari hasil seleksi mereka. Namun, tidak semua peserta yang mengajukan sanggah berhasil lolos seleksi.
Jika Anda masih dianggap TMS (Tidak Memenuhi Syarat), ada beberapa kemungkinan penyebab yang perlu Anda perhatikan.
Sanggahan yang Anda ajukan harus memenuhi syarat dan berdasarkan alasan yang jelas.
Jika sanggahan Anda tidak valid, maka kemungkinan besar Anda akan tetap dinyatakan TMS.
Alasan sanggah harus berdasarkan fakta yang dapat Anda buktikan.
Sanggahan dengan alasan yang tidak realistis atau tidak berdasar pada dokumen yang ada akan sulit untuk lolos.
Terkadang, peserta membuat kesalahan dalam mengunggah dokumen atau mengisi data saat mendaftar.
Hal ini membuat panitia tidak dapat meloloskan peserta.
Sanggahan harus konsisten dengan dokumen yang telah Anda unggah sebelumnya.
Jika alasan sanggah Anda tidak sesuai dengan dokumen yang sudah ada, sanggahan Anda mungkin akan ditolak.
Sanggahan harus Anda ajukan dalam jangka waktu tertentu.
Artinya, jika Anda melewatkan batas waktu yang sudah ada, maka sanggahan panitia dapat menolak sanggahan Anda.
Terakhir, kemungkinan terdapat kesalahan dalam kualifikasi Anda yang membuat Anda tidak memenuhi syarat.
Ini bisa terjadi jika Anda tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh instansi yang mengadakan seleksi.
Untuk mengetahui hasil akhir seleksi administrasi CPNS 2023, Anda dapat memeriksanya melalui laman resmi SSCASN.
Di sana, Anda akan menemukan keterangan apakah Anda dinyatakan lolos atau tidak.
Jika Anda lolos, maka Anda dapat bersiap-siap untuk mengikuti tahapan berikutnya, yaitu tes SKD yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan November 2023.
Pastikan Anda terus memantau perkembangan seleksi ini dan bersiap-siap untuk menghadapinya dengan baik. Semoga berhasil!***