SERAYUNEWS – Ada banyak hal yang menjadi penyebab sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2024 ditolak verifikator.
Hal tersebut wajib dipahami para pelamar yang ingin mengajukannya. Sebab, proses ini bakalan sia-sia jika ada kesalahan fatal yang mereka lakukan.
Lalu, apa saja hal yang kemungkinan bisa membuat sanggahan ditolak panitia PPPK? Berikut SerayuNews.com sajikan informasi lengkapnya.
Berdasarkan surat resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, masa sanggah PPPK tahun ini berlangsung hingga Senin, 4 November 2024.
Artinya, para pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih memiliki banyak waktu untuk mengajukan sanggahan di portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/)
Namun, beberapa pelamar sering nekat mengajukan sanggah, padahal jelas-jelas kesalahannya bukan dari pihak panitia. Akibatnya, sanggahan mereka ditolak oleh verifikator.
Untuk itu, berikut ini beberapa penyebab umum yang membuat sanggahan Seleksi Administrasi pelamar ditolak verifikator PPPK 2024:
Salah satu penyebab utama ditolaknya sanggahan pelamar adalah kelalaiannya dalam mengunggah dokumen yang diperlukan. Jika pelamar lupa mengunggah dokumen atau mengunggah dokumen yang salah, ini sepenuhnya merupakan kesalahan peserta, dan sanggahannya hampir pasti akan ditolak.
Kesalahan fatal selanjutnya yakni salah isi data seperti tanggal lahir, nomor identitas, atau data lainnya. Hal ini dianggap sebagai kelalaian peserta dan tidak bisa dijadikan alasan untuk mengajukan sanggah.
Masing-masing formasi memiliki persyaratan kualifikasi pendidikan yang harus dipenuhi. Jika pelamar tidak memenuhinya, maka verifikator tak memiliki kewenangan untuk menerima sanggahan pelamar.
Mengunggah dokumen palsu termasuk kesalahan fatal. Jika panitia mendeteksi adanya dokumen yang tidak valid atau palsu, sanggahan akan langsung ditolak, bahkan pelamar bisa dikenai sanksi.
Selanjutnya, jika pelamar tidak mengunggah dokumen tambahan yang diminta, maka berkasnya bakal dinyatakan tidak lengkap. Sehingga, akan sia-sia jika pelamar mengajukan sanggah.
Tak hanya kelengkapannya, masing-masing dokumen yang diupload perlu mengikuti format yang sudah ditetapkan, misalnya ukuran file, jenis file (PDF, JPG, dll.). Jika format dokumen tak sesuai ketentuan, maka kemungkinan sanggahan pelamar tak diterima panitia.
Tak kalah penting, isi dari form sanggahan juga harus relevan serta berfokus pada kesalahan yang kemungkinan dilakukan panitia. Jika sanggahan diisi dengan keluhan atau argumen lainnya, maka verifikator tidak akan mempertimbangkannya.
Supaya sanggahan tidak ditolak panitia, berikut adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan pelamar:
Hal pertama yang perlu diperhatikan yaitu mengisi form sanggah menggunakan kalimat yang sopan serta benar-benar menjelaskan permasalahan yang ada. Disarankan juga untuk tidak menggunakan nada yang terkesan menyalahkan panitia.
Seperti yang sudah disinggung pada poin sebelumnya, sebaiknya tuliskan kalimat yang menjelaskan alasan yang kuat. Meski begitu, alasannya juga harus ditulis langsung pada masalah intinya alias tidak bertele-tele.
Terakhir, pastikan mengajukan sanggah sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan yaitu hingga tanggal 4 November.
Kini diketahui bahwa penyebab sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2024 ditolak umumnya disebabkan karena kesalahan yang dilakukan pelamar. Misalnya, dokumen yang tidak lengkap, format yang salah hingga kualifikasi pendidikan yang tak sesuai.
Intinya, masa sanggah hanya berlaku untuk memperbaiki kesalahan dari pihak panitia.
Jadi, pelamar yang mengajukan sanggahan karena kesalahannya sendiri kemungkinan besar akan ditolak verifikator PPPK 2024.***