8 Penambang yang Terjebak di Sumur Tambang Ilegal Pancurendang Banyumas, Berasal dari Bogor
Jurnalis:Farikh Hariyadi
SERAYUNEWS – Sudah lebih dari 20 jam lamanya, 8 orang penambang terjebak di sumur tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas.
Sejak Selasa (25/7/2023) pukul 20.00 WIB, mereka memasuki area sumur tambang. Kurang lebih pukul 22.00 WIB, air mulai masuk dan menggenangi sumur.
Baca juga: Cerita Kades di Pancurendang, Mayoritas Penambang di Tambang Emas Ilegal Bukan Warga Desanya
Di ketahui bahwa area tambang, berupa galian emas yang belum berizin sejak beroperasi tahun 2014 silam.
Para penambang yang terjebak itu, berasal dari luar wilayah Banyumas. Dari data yang ada, seluruh penambang yang terjebak di dalam sumur tambang merupakan warga Kabupaten Bogor.