SERAYUNEWS– Sebanyak 96 personel TNI diperbantukan melaksanakan pengamanan tahapan pemungutan suara di Polres Purbalingga. Seluruhnya melaksanakan apel di halaman Mapolres Purbalingga, Selasa (13/2/2024) pagi.
Penyerahan personel dilakukan oleh Dandim 0702 PurbaIingga Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol kepada Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan. Selanjutnya personel TNI dari Korem Wijayakusuma, Kodim Purbalingga, Batalyon 406 dan Lanud JB Soedirman berada di Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Purbalingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan yang memimpin apel mengatakan Polres Purbalingga menyampaikan ucapan terima kasih dibantu personel TNI dalam pengamanan tahap pemungutan suara Pemilu 2024. “Rekan-rekan TNI ini nantinya BKO di masing-masing polsek untuk mengisi kekosongan personel. Karena, personel Polri telah disebar melaksanakan tugas pengamanan di TPS,” ucapnya.
Disampaikan bahwa tugas personel TNI di masing-masing polsek nanti membantu pengamanan wilayah. Melaksanakan patroli sinergitas TNI-Polri bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendukung kamtibmas di wilayah polsek masing-masing. “Kami berharap kegiatan ini semuanya bisa berjalan dengan aman, lancar dan tanpa gangguan apapun juga. Rekan-rekan bisa melaksanakan tugas dengan baik,” pesannya.
Dandim PurbaIingga Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol menyampaikan Personel TNI ini akan membantu pelaksana pengamanan Pemilu 2024 di masing-masing polsek. “Dengan apel ini, saya menyerahkan sejumlah 96 personel TNI dari Korem Wijayakusuma Kusuma, Kodim PurbaIingga, Batalyon 406 dan Lanud Jenderal Besar Soedirman kepada Kapolres Purbalingga,” ucap Dandim.
Dandim berpesan kepada seluruh personel TNI yang diperbantukan pengamanan di polsek agar melaksanakan tugas dengan baik. Serta bisa melaporkan perkembangan situasi kepada pengendali masing-masing.
“Setelah apel ini, rekan-rekan TNI akan langsung bergeser ke polsek sesuai ploting tugasnya. Dipimpin Kapolsek, masing-masing personel TNI langsung dibawa ke polsek untuk melaksanakan tugas,” terangnya.
Pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilpres dan Pileg akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Pemilih akan memilih capres-cawapres, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.