
CILACAP, SERAYUNEWS – Dalam semangat dedikasi PLN bagi pelanggan di momen Hari Pelanggan Nasional (HPN), PT PLN (Persero) UP3 Cilacap terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan pelayanan kelistrikan yang andal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kebumen melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan PKS tersebut menjadi langkah strategis bagi PLN UP3 Cilacap dalam memperkuat aspek hukum, tata kelola, serta kepastian dalam pelaksanaan tugas dan proses bisnis perusahaan. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Sutikno, S.H., M.H., Manager PLN UP3 Cilacap Aditya Setiawan, Manager PLN ULP Kebumen M. Adli Fauji, serta jajaran dari kedua institusi.
Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun kolaborasi yang efektif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan perusahaan, khususnya melalui penguatan aspek hukum dan tata kelola. Dengan adanya sinergi tersebut, PLN diharapkan dapat menjalankan proses bisnis secara semakin tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manager PLN UP3 Cilacap, Aditya Setiawan, menyampaikan bahwa kepastian hukum dan tata kelola yang baik merupakan bagian penting dalam mendukung PLN memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
“Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kebumen ini menjadi bagian dari komitmen PLN untuk memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai ketentuan, tertib, dan memiliki kepastian hukum. Tata kelola yang baik pada akhirnya akan memperkuat kemampuan PLN dalam memberikan pelayanan kelistrikan yang andal kepada masyarakat,” ujar Aditya.
Menurutnya, momentum Hari Pelanggan Nasional menjadi pengingat bagi PLN bahwa seluruh proses dan aktivitas perusahaan pada akhirnya bermuara pada satu tujuan utama, yakni memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan manfaat nyata bagi pelanggan.
“Bagi PLN, pelanggan merupakan bagian penting dari perjalanan perusahaan. Karena itu, penguatan sinergi dan tata kelola bukan hanya berkaitan dengan aspek internal perusahaan, tetapi juga menjadi fondasi untuk memastikan pelanggan memperoleh layanan yang semakin cepat, pasti, aman, dan andal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Sutikno, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kerja sama ini, PLN UP3 Cilacap dan Kejaksaan Negeri Kebumen berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan kolaborasi yang konstruktif. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap penyelesaian berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan perusahaan sekaligus mendorong penerapan tata kelola yang semakin baik.
Penguatan tata kelola dan kepastian hukum menjadi semakin penting seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. PLN UP3 Cilacap memastikan seluruh upaya tersebut tetap diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan bagi pelanggan.
Momentum Hari Pelanggan Nasional (HPN) pun menjadi penguat semangat PLN UP3 Cilacap untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan. Tidak hanya melalui keandalan pasokan listrik, tetapi juga melalui proses bisnis yang tertib, tata kelola yang baik, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dengan sinergi yang semakin kuat bersama Kejaksaan Negeri Kebumen, PLN UP3 Cilacap optimistis dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih optimal, sekaligus terus menghadirkan energi listrik yang andal dan pelayanan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Momen Hari Pelanggan Nasional menjadi semangat untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik, memperkuat kepercayaan pelanggan, dan memastikan energi listrik hadir untuk mendukung aktivitas serta kemajuan masyarakat.