
PURWOKERTO, SERAYUNEWS-Suara lantunan salawat dan gemuruh istigosah membumbung tinggi dari pelataran kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Senin pagi (24/8/2026). Suasana khidmat terasa begitu kental sejak pukul 09.00 WIB.
Lantunan salawat dan gemuruh istigosah menjadi penyejuk jiwa bagi puluhan nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto, dikala terik matahari yang mulai terasa.
Wajah-wajah yang lelah setelah sekian lama bergelut dengan kerumitan sengketa kredit dan dugaan penipuan, kini tertunduk khusyuk. Tak ada lembaran dokumen yang dikibas-kibaskan. Hari itu, dalam balutan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan doa bersama, para korban memilih bersimpuh, menautkan asa pada yang Maha Kuasa.
Setelah rute panjang penegakan hak telah ditempuh, mulai dari pelaporan resmi hingga mediasi kelembagaan,doa menjadi benteng ikhtiar berikutnya.
Kuasa hukum para nasabah, Advokat H. Djoko Susanto, SH menegaskan bahwa langkah spiritual ini bukanlah penanda kepasrahan apalagi kekalahan, melainkan bentuk penguatan mental bertarung.
“Segala upaya sudah kita lakukan. Jalur darat sudah melalui OJK Pusat, jalur laut sudah dilakukan sampai ke DPR RI, sekarang saatnya kita minta jalur langit,” ujar Djoko di hadapan puluhan nasabah yang menyimak dengan penuh harap.
Menurut Djoko, doa bersama ini menjadi pasokan energi untuk merawat daya tahan batin warga agar tetap solid dan tangguh menghadapi proses hukum yang masih bergulir.
“Mari kita doa bersama agar apa yang menjadi tujuan kita dikabulkan. Yakinlah ketika Tuhan akan mengabulkan, maka yakinlah. Sugesti itu penting. Yang penting yakin,” kata dia.
Pernyataan tersebut disusul pertanyaan pemantik semangat yang langsung dijawab serempak oleh para nasabah: “Bapak ibu yakin bahwa kreditnya akan dibatalkan?”
“Yakiiin!” seru mereka kompak, memecah kesunyian ruangan. Pekik keyakinan itu menjadi bahan bakar moral yang menegaskan bahwa asa mereka belum padam.
Kegiatan pagi itu dirancang tak sekadar sebagai ritual doa. Para nasabah juga dibekali wawasan objektif melalui penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Ahli Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Budiyono, S.H., M.Hum. Turut hadir menyaksikan momen tersebut perwakilan media massa serta jajaran Forum Banyumas Eling.
Prosesi doa dipimpin langsung oleh Kyai Nurokhman, pengasuh salah satu pondok pesantren di Karangpucung. Dalam tausiyahnya, ia menekankan pentingnya melatih kesabaran di tengah gelombang ujian kehidupan.
“Semoga dengan hikmah silaturahim ini, segera Allah membuka hati orang-orang yang punya kepentingan menyudahi polemik Mandiri Taspen ini,” tutur Kiai Nurokhman.
Ia juga menyuntikkan semangat kepada Djoko Susanto agar tak lelah mendampingi masyarakat kecil. “Kuncinya sabar. Untuk Pak Djoko semoga selalu diberi kesabaran. Saya yakin ini sedang diuji. Yang namanya ujian, ada akhirnya. Saya kenal sepak terjang Pak Djoko selama ini, membela kebenaran, bukan membela uang,” tambahnya.
Untuk menguatkan hati para nasabah, Kiai Nurokhman mengisahkan keteladanan Nabi Ayub AS yang pernah diuji dengan kehilangan harta benda dan berbagai cobaan berat, namun tetap teguh bertawakal kepada Sang Pencipta.
“Allah tidak akan menguji hambanya di luar kemampuan. Maka sabar, konsentrasi, dan ikhlas adalah kunci. Setiap hambanya pasti akan diuji, sama seperti panjenengan sedang diuji dengan Mandiri Taspen,” jelasnya.
Ia kemudian mengutip firman Allah SWT yang menjadi penawar dahaga keputusasaan: “Fa inna ma’al-‘usri yusra, inna ma’al-‘usri yusra”, yang bermakna bahwa bersama kesulitan pasti ada kemudahan. “Yakin mawon, insyaallah selesai masalahnya,” ucap Kiai menenangkan.
Bagi puluhan nasabah, persoalan kredit ini bukan sekadar urusan angka dan lembaran kontrak perbankan. Ini adalah persoalan yang menyentuh ketentraman dapur rumah tangga dan masa depan keluarga mereka. Di ruangan tersebut, mereka menemukan ruang untuk saling menguatkan, memastikan tak ada satu pun yang merasa berjuang sendirian.
Pagi itu berakhir tanpa ketokan palu sidang atau nota kesepakatan resmi. Namun gema jawaban “yakiiin” yang membahana di Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto menjadi penanda terang: perjuangan memburu keadilan belum berakhir, dan harapan itu kini bertumpu pada ikhtiar yang terus membumbung ke langit.