Kagondang, serayunews.com
Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi membenarkan hal tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban Nadia Kharisma yang merupakan warga Desa Slinga RT 01 RW 03, saat itu sedang berboncengan dengan kakaknya.
“Korban melakukan laporan ke polsek sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Kapolsek, Rabu (05/05/2021).
AKP Mahudi menjelaskan, kronologi penjambretan itu terjadi saat korban sedang melintas di ruas jalan tersebut. Dia membonceng kakaknya yang mengendari sepeda motor. Kemudian tas korban ditarik sampai putus rantai selempang tasnya oleh pengendara lain. Rantai selempang tas putus dan tas korban dibawa kabur oleh pelaku.
“Pelaku diduga membuntuti korban kemudian pada saat jalan sepi melakukan eksekusi,” katanya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa satu buah tas berisi satu buah Hp xiomi redmi not 9, warna merah, atau senilai Rp 3 juta.
“Atas laporan tersebut kami sedang lakukan pendalaman, kami memburu pelaku tersebut,” kata Kapolsek.
AKP Mahudi mengimbau, masyarakat hendaknya lebih meningkatkan kewaspadaan. Terlebih ketika keluar malam dan saat melintas di jalan sepi.