SERAYUNEWS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan daftar zonasi sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Hal ini tertuang dalam SK Kepala Disdikbud Nomor 420/04416. Ada berbagai sekolah yang sudah ditentukan cakupan zonasinya.
Di wilayah Kota Solo sendiri, bakal ada sembilan sekolah negeri yang mencakup berbagai kecamatan. Misalnya, cakupan zonasi SMA Negeri 1 Surakarta mulai dari kecamatan Banjarsari hingga Jaten.
Supaya Anda mengetahui informasi lengkap soal PPDB Kota Solo ini, silahkan perhatikan rinciannya di bawah ini.
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Dengan adanya daftar wilayah zonasi ini, maka calon peserta didik baru maupun wali murid bisa mendaftar sekolah sesuai dengan ketentuan jalur tersebut.
Sehingga, ada baiknya jika mereka mencatat daftar zonasi ini supaya lebih siap lagi dalam menghadapi PPDB 2024.
Adapun di wilayah Jawa Tengah, pendaftaran sekolah tersebut akan dilaksanakan pada bulan Juni.
Maka, masih ada banyak waktu bagi peserta dan orang tua untuk memepersiapkan segalanya dengan baik, termasuk memilih sekolah yang menjadi tujuannya.***